jpnn.com - Ketua Forum Honorer K2 (FHK2) Kalimantan Barat (Kalbar) Irwansyah mengajukan permintaan khusus kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Kiai Ma'ruf Amin.
Dia memohon agar kedua pemimpin bangsa ini memberikan instruksi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mengakomodasi 380 ribu honorer K2 yang tersisa dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan.
BACA JUGA: Cek Notifikasi, Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Sudah Cair
"Alhamdulillah teman-teman honorer K2 Kalimatan Barat yang lulus PPPK pada rekrutmen Februari 2019 sudah bisa bernapas lega. Walaupun SK belum di tangan tetapi proses pemberkasan sudah berjalan," tutur Irwansyah kepada JPNN.com, Senin (14/12).
Mereka lega karena Januari 2021 akan memulai bekerja sebagai PPPK. Saat ini mereka tengah melengkapi berkas seperti surat kesehatan, bebas narkoba, SKCK, dan lainnya.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 847 Honorer K2 yang Lulus PPPK Bernapas Lega
Namun, di balik kegembiraan karena pemberkasan sedang berjalan, ada ganjalan di hati Irwansyah dan kawan-kawannya. Masih banyak honorer K2 di Kalbar dan provinsi-provinsi lainnya belum bisa menikmati kegembiraan itu.
"Kami berharap pemerintah dan DPR RI bisa mengakomodasi sisa honorer K2 untuk mengikuti tes PPPK di tahun 2021 tanpa pengecualian," ujarnya.
BACA JUGA: Pimpinan Forum Honorer Non-K2 Merasa Hancur Hatinya, Oh Pak Raden
Dia melanjutkan, jangan hanya guru dan penyuluh pertanian yang diberikan kesempatan ikut tes PPPK. Apalagi honorer K2 sudah masuk dalam data base BKN.
Menurutnya tenaga teknis administrasi di Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Satpol PP, staf kecamatan, tata usaha sekolah, operator, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan lainnya, harus mendapat kesempatan yang sama.
"Besar harapan kami kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 melalui tes PPPK tanpa pengecualian," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad