jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) pesimistis rencana pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2018 menghasilkan titik terang tentang nasih mereka.
Mereka juga khawatir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur ingkar janji lagi.
BACA JUGA: Genjot Kemudahan Berusaha, Indonesia Gandeng Georgia
"Sepertinya, kekecewaan menimpa honorer K2 se-Indonesia. Walaupun sudah dijanjikan akan ada lagi sidang lanjutan di Januari mendatang, tapi tidak akan memuaskan hati," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Way Kanan, Lampung, Agus Yati kepada JPNN, Jumat (16/12).
Yati berkaca pada hasil pertemuan bupati se-Indonesia yang diadakan APKASI pada 7 Desember.
BACA JUGA: Raih WBK, Biro HUKIP KemenPAN-RB Fokus Jaga Integritas
Saat itu, Asman ternyata tidak menampakkan diri. Rapat itu juga tidak membahas revisi UU ASN.
Padahal, saat itu, seluruh pemerintah daerah meminta pusat mencabut moratorium karena selama tujuh tahun tidak ada penerimaan CPNS.
BACA JUGA: 83 Unit Kerja Pelayanan Publik Raih WBK dan WBBM
"Pejabat daerah sudah meminta pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB untuk mengkaji ulang PP 48 tahun 2005 junto PP 56 tahun 2012 sehingga daerah bisa mengangkat honorer," terang Yati. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2018 Honorer K2 Tak Diangkat jadi CPNS, Bakal Ada Boikot
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad