jpnn.com - JAKARTA - Kelulusan tenaga honorer kategori dua (K2) dari Pemko Medan, Pemko Pematangsiantar, dan Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), telah diumumkan kemarin.
Jumlah honorer K2 Pemko Medan yang lulus menjadi CPNS sebanyak 484 orang. Berdasar nomor urut, pertama atas nama Sahnim Siregar dan nomor urut terakhir atas nama Elya Syafwati.
BACA JUGA: Pelajar SMP Kesurupan Massal
Sedang dari Pemko Pematangsiantar, jumlah yang lulus mencapai 176 honorer K2. Nomor urut pertama atas nama Arbetty Juwita, dan terakhir di nomor urut 176 atas nama Ranto Simanjuntak.
Untuk Labuhanbatu, honorer K2 yang berhak menyandang status sebagai CPNS sebanyak 416 orang. Urutan pertama yang lulus atas nama Nurhasmah, dan terakhir atas nama Masitah Pane.
BACA JUGA: Tempat Hiburan Bakal Ditutup 19-23 Maret
Dengan demikian, ada tambahan lagi jumlah PNS di Sumut dari tiga pemda itu sebanyak 1.076. Jika digabung dengan jumlah honorer K2 yang diumumkan kelulusannya pada Kamis (13/2) dari pemprov Sumut, 19 kabupaten, dan enam kota yang mencapai 6.530 orang, maka total ada penambahan PNS di wilayah Sumut sebanyak 7.606 PNS.
Kemungkinan penambahan masih terjadi karena honorer K2 di wilayah Kepulauan Nias belum semuanya diumumkan. Dari wilayah Kepulauan Nias, baru Kota Gunung Sitoli yang sudah diumumkan pada Kamis (13/2).
BACA JUGA: MA Makzulkan Bupati Karo, Kemendagri Siap Tindaklanjuti
Seperti diberitakan, pada pengumuman untuk Wilayah Sumut, Kamis, belum ada diumumkan honorer K2 Medan, Siantar, dan Labuhanbatu Utara. Tidak adanya penjelasan resmi dari pihak KemenPAN-RB, sempat memantik kekecewaan peserta tes, yang bisa terbaca dari komentar pembaca JPNN.com.
Baru pada Jumat (14/2) siang, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Herman Suryatman, memberikan penjelasan kepada JPNN.
Dikatakan, pengumuman untuk Medan, Siantar, Labuhanbatu Utara tidak bareng dengan yang diumumkan Kamis, lantaran banyak data di dokumen peserta honorer K2 dari ketiga daerah itu yang tidak valid.
"Kamis malam oleh pihak Panselnas, dilakukan validasi karena banyak yang belum valid. Itulah sebabnya untuk Medan ini sempat tertinggal," ujar Herman.
Dikatakan, perlu ketelitian untuk melakukan validasi data usia atau tanggal lahir honorer K2. "Karena ada komplain masuk, maka data diteliti lagi. Itu kasus di Medan," kata Herman.
Validasi data itu dianggap penting, karena penentuan kelulusan berdasar pertimbangan khusus alias afirmasi, juga ditentukan oleh masa kerja dan usia.
Faktor tesebut disandingkan dengan nilai tes, yang dibatasi passing grade. Nah, untuk pengoreksian lembar jawaban komputer peserta tes honorer K2 dari tiga daerah itu, mayoritas bisa terbaca dengan baik. "Jadi yang menjadi penyebab Medan dan daerah lain itu tertinggal, lebih disebabkan kajian untuk afirmasi," kata dia. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Bakso Babi Beredar Lagi
Redaktur : Tim Redaksi