jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Asman Abnur dari jabatannya sebagai menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Asman dinilai gagal melaksanakan amanah yang diberikan kepadanya untuk menyelesaikan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA: Pengamat: Apa Benar Honorer K2 Lama Mengabdi?
"Kami mendesak Pak Jokowi mencopot MenPAN-RB. Menteri yang satu ini tidak cocok menjadi pembantu presiden," ujar Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara (Malut) Said Amir kepada JPNN, Jumat (27/7).
Dia menilai, Menteri Asman sudah memberikan informasi yang tidak benar kepada Jokowi sehingga honorer K2 jadi jelek. Keputusan rapat kerja gabungan tujuh komisi DPR RI dan pemerintah pada 23 Juli menurut Said tidak bisa disalahkan.
BACA JUGA: PDIP: Masa Negara tak Bisa Selesaikan Masalah Honorer K2?
Sebab, keputusan itu berdasar pada aturan UU ASN. Demikian juga statemen Jokowi bahwa honorer K2 harus tes, karena perundang-undangan mengatur seperti itu.
Bila UU ASN direvisi, Said yakin semua akan berubah. "Saya pesimistis menteri ini akan serius membahas UU ASN. Lebih baik dia diganti dengan yang lain," serunya.
BACA JUGA: 30 Persen Perawat Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun
Senada itu Koordinator Honorer K2 DKI Jakarta Nurbaiti menegaskan, jalan satu-satunya agar ada payung hukum bagi mereka adalah dengan mengganti menteri PAN-RB. Selama menterinya tetap Asman, revisi UU ASN tidak akan pernah dibahas.
"Baru Pak Asman, menteri yang tidak mau berhadapan dengan honorer K2 saat demo. Orang yang tidak punya hati dan perasaan seperti itu layak dicopot. Enggak cocok jadi pelayan masyarakat," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Usia di Bawah 35 Tahun tak Sampai 10 Persen
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad