Honorer K2 Minta Gantikan PNS Pensiun

Rabu, 05 November 2014 – 00:22 WIB
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) sebagai konsorsium yang menghimpun organisasi honorer seluruh Indonesia mempertanyakan maksud dan tujuan kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan diberlakukan pemerintahan Jokowi mulai tahun depan hingga 2020.

Ketua Dewaan Pembina FHI Hasbi mengatakan, belum jelasnya kebijakan moratorium ini menimbulkan keresahan bagi para honorer.

BACA JUGA: KPK Ingatkan SBY-Boediono Segera Laporkan Perubahan Harta

"Keresahan ini sangat beralasan karena para honorer menganggap bahwa tidak ada peluang untuk diangkat. Mereka kecewa karena pengabdian terhadap bangsa dan negara ini sia-sia," kata Hasbi kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/11).

Dikatakan, saat ini kebijakan tentang honorer masih berproses. Baik itu menyangkut honorer K2 yang sudah lulus tapi banyak yang belum keluar NIP, honorer K2 yang belum lulus tapi sudah diverval yang menunggu kebijakan lebih lanjut, dan nasib para honorer non K2 yang juga tak kunjung jelas nasibnya.

BACA JUGA: Realisasikan KIP Tanpa Izin DPR, Jokowi Bisa Dianggap Korupsi

Sekjend Dewan Presidium FHI Eko Imam Suryanto menambahkan, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandy harus memberikan penjelasan lebih detil kebijakan mortorium ini. Hal pertama yang harus diperjelas adalah formula moratorium tersebut, apakah akan menggunakan zero growth terhadap jumlah pegawai atau untuk minus growth.

Jika zero growth, lanjut Eko, artinya tetap harus ada rekrutmen CPNS untuk mengganti jumlah PNS yang pensiun. "Jika ini yang diterapkan, FHI meminta agar penggantian diprioritaskan dari honorer. Karena setelah kita hitung, jika asumsinya ada 130 ribu PNS yang pensiun, maka selama 5 tahun tenaga honorer K2 akan selesai diangkat semua," ulasnya.

BACA JUGA: 97 WNI Ikut Bertempur Bersama ISIS di Suriah

Namun, lanjutnya, jika menggunakan minus growth, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi para honorer yang selama ini sudah mengabdi.

"FHI menganggap pernyataan moratorium memang harus lebih diperjelas lagi disain kebijakannya. Jangan sampai kebijakan moratorium merugikan nasib para honorer yang sudah lama mengabdi mendarma baktikan pikiran, tenaga kepada negara," kata Eko, honorer K2 asal Medan itu.

Para perwakilan FHI juga berencana menemui Yuddy Chrisnandy untuk berdialog pada  17 November 2014 di Kantor KemenPAN-RB .

Eko mengajak perwakilan honorer yang ingin ikut dalam pertemuan itu, dengan menghubungi  081377995656, 082117793119. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Wajar Jokowi Gunakan KPK untuk Coreti Calon Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler