jpnn.com, JEPARA - Belum jelasnya jumlah formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 juga terjadi di Jepara. Hingga Senin (11/3), belum ada pengumuman jumlah formasi yang dibutuhkan. Padahal proses perekrutan PPPK sudah berjalan.
Bahkan sudah memasuki tahapan pengumuan hasil tes uji kompetensi. Tercatat ada 475 peserta yang lolos tes. Terdiri dari 48 petugas penyuluh pertanian lapangan dan 427 guru honorer K2.
BACA JUGA: Jumlah Formasi PPPK tak Disebutkan Terbuka, Ada Honorer K2 Siluman?
Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKD Jepara Sridana Paminto, menuturkan, masing-masing kabupaten diberi waktu hingga 11 Maret 2019 untuk menyampaikan usulan ulang kuota formasi ke pusat. Sementara Kota Ukir mengajukan semua peserta yang lolos bisa masukkan kuota formasi yang diajukan ke pusat.
Pihaknya masih menunggu disposisi pengajuan formasi dari bupati. Jika sudah didisposisi, formasi langsung diajukan ke pusat.
BACA JUGA: Politikus Demokrat Ingatkan Honorer K2 agar Hati - hati
BACA JUGA: Jumlah Formasi PPPK tak Disebutkan Terbuka, Ada Honorer K2 Siluman?
Untuk efektivitas waktu, sudah diantisipasi dengan menempatkan staf BKD Jepara di BKN. ”Kami standby-kan petugas BKD di BKN sambil menunggu disposisi dari Jepara,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemenag Tolak Tuntutan Honorer K2 Jatim Peserta Tes CPNS 2013
Terkait penganggaran, saat ini dinas terkait juga masih menghitung kebutuhan gaji PPPK. Kebijakan pusat yang mendadak, mengakibatkan gaji hasil rekrutmen PPPK tidak dianggarakan di APBD.
”Kami upayakan dianggarkan di APBD Perubahan tahun ini. Kemudian disempurnakan di APBD 2020, setelah ada kepastian jumlah PPPK yang diterima,” imbuhnya.
Sementara itu, Yanti, salah satu peserta seleksi dari guru honorer K2 menyayangkan ketidakjelasan formasi yang akan diterima. Hal ini membuat peserta merasa digantung nasibnya. Apakah diterima atau tidak. Belum lagi nasib peserta yang tak lolos seleksi.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Desak Rencana Silatnas Honorer K2 dengan Jokowi Dibatalkan
Pihaknya berharap kuota di Jepara disesuaikan dengan jumlah eks tenaga honorer K2. Tak hanya tenaga guru, namun juga mengakomodasi yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap.
”Tahap I ini hanya guru yang terakomodasi. PTT belum. Harapnnya ada tahapan lanjutan untuk PTT,” harapnya. (san/ war/put/noe/sub/int/lin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Desak Rencana Silatnas Honorer K2 dengan Jokowi Dibatalkan
Redaktur & Reporter : Soetomo