Honorer K2 Sulsel Disingkirkan, Memilukan Hati, Dewan Penasihat PGRI Bereaksi

Selasa, 01 Juni 2021 – 17:45 WIB
Dudung Nurullah Koswara. Foto/ilustrasi: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nasib 1900 honorer K2 di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang mulai disingkirkan mengundang perhatian aktivis Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Nurullah Koswara.

Menurut ketua PB PGRI periode 2019 sampai April 2021 ini, kejadian tersebut sangat memilukan hati.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021: Ribuan Honorer K2 di Sulsel Disingkirkan, Kejam

Dia menyebutkan substansi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah jelas bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan meningkatkan kompetensi guru.

"Bila faktanya masih ada entitas guru honorer menjerit-jerit karena keberadaannya, sungguh menyedihkan," kata Dudung kepada JPNN.com, Selasa (1/6).

BACA JUGA: Bu Nur: Rekrutmen PPPK Membunuh Honorer Secara Perlahan

Aktivis organisasi guru dan dewan penasihat PGRI Kota Sukabumi itu menyampaikan keprihatinannya atas gonjang-ganjing nasib para guru honorer.

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Pahlawan itu di ataranya adalah entitas guru honorer," ungkapnya.

BACA JUGA: Janji Pemerintah Merekrut 1 Juta Guru PPPK Hanya Membuat Honorer Kecewa

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sulsel Sumarni Azis mengungkapkan kondisi honorer K2 di Sulsel makin gawat.

Pemerintah perlahan-lahan mulai menyingkirkan honorer K2 seperti tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis administrasi.

Dia menyebutkan 1900 honorer K2 yang notabene masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) harap-harap cemas karena sebagian sudah mulai tidak difungsikan.

Akibatnya, banyak yang mundur teratur karena malu tidak diberikan tugas dan tak masuk daftar pegawai.

Guru dan tenaga kesehatan yang seharusnya masuk dalam seleksi PPPK 2021, tidak jelas nasibnya apakah masih boleh ikut dari kelompok honorer K2.

"Honorer K2 di Sulsel tidak ada lagi, semua disamakan menjadi pegawai non-ASN," kata Sumarni kepada JPNN.com, Senin (31/5). (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler