jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), ngotot diangkat mulai tahun ini. Alasannya, ada kesepakatan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI untuk memulai proses penggantian honorer bodong dengan asli pada Oktober.
"Pernyataan Kepala BKN kalau honorer K2 yang tidak lulus tes tidak bisa diangkat karena tabrak aturan PP 56 Tahun 2012 sangat meresahkan honorer. Ini harus diluruskan karena sudah ada kesepakatan saat raker," kata Ketua FHK2I Titi Purwaningsih, Rabu (1/10).
BACA JUGA: Marzuki Alie: Tersangkut Hukum, Anggota DPR Terpilih Harus Tahu Diri
Dia menambahkan, honorer K2 tidak menuntut diangkat semuanya tahun ini, tapi paling tidak dimulai Oktober. Apalagi anggaran untuk honorer K2 tahun anggaran 2013/2014 masih ada karena banyak yang bodong. "Kami tidak mau nunggu PP baru lagi karena prosesnya pasti panjang lagi. Kami maunya melekat di PP 56," tegasnya.
Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan, penyelesaian honorer K2 sudah sangat jelas aturannya yaitu PP 56 Tahun 2012. Salah satu poinnya menyebutkan bahwa yang diangkat CPNS adalah honorer K2 yang lulus tes. Kalau kemudian yang lulus tes ternyata bodong, akan dibatalkan kelulusannya dan tidak akan diterbitkan NIP-nya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Periksa Wali Kota Serang
BACA JUGA: FPD: PDIP Jangan Malu Ikut Kita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR Dukung SBY Keluarkan Perppu
Redaktur : Tim Redaksi