Honorer K2 Tidak Muluk-Muluk, Bu Nur Optimistis Pemerintah Mengabulkan

Sabtu, 14 Mei 2022 – 23:41 WIB
Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih optimistis pemerintah akan mengabulkan permintaan tenaga teknis administrasi. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menilai permintaan rekan-rekannya agar diangkat PNS maupun PPPK tanpa tes lagi bukan hal muluk. Dia juga optimistis bisa dikabulkan pemerintah, asalkan memang serius dan fokus menyelesaikan masalah honorer K2.

"Permintaan kawan-kawan honorer K2 kepada Presiden Jokowi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana hal wajar kok," kata Bu Nur, sapaan akrab Nur Baitih kepada JPNN.com, Sabtu (14/5).

BACA JUGA: Wali Kota: Perjuangan Guru Honorer Mendapat SK PPPK Sangat Luar Biasa

Dia menegaskan, tahun ini pemerintah bisa mengangkat lebih dari 300 ribu PPPK guru dan nonguru. Jumlah tersebut sudah setara dengan sisa honorer K2 yang belum terakomodasi menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Yang terjadi, lanjutnya, masih banyak honorer K2 yang tidak terakomodasi terutama tenaga teknis administrasi.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?

"Ini harus jadi perhatian pemerintah, karena tahun depan tidak ada lagi honorer," tegasnya.

Sebelumnya Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengajukan enam permintaan kepada pemerintah, yaitu:

BACA JUGA: Dana BOS Belum Cair, 5 Bulan Honorer Tidak Gajian

1. Mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan kebijakan  peraturan pemerintah tentang honorer K2 yang tersisa sekitar 300 ribu seluruh Indonesia yang belum PNS maupun PPPK. Terdiri dari guru, tenaga administrasi dan teknis lainnya, tenaga kesehatan. 

2. Mengharapkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyediakan kuota formasi  setiap daerah, prioritaskan honorer K2 usia  kritis yang hampir pensiun (50 tahun ke atas).

3. Pengangkatan tenaga honorer K2  menjadi ASN dianggarkan dari APBN bagi daerah yang belum  mampu pendapatan asli daerah (PAD).

4. Dengan adanya rencana pemerintah mau menghapuskan tenaga honorer K2  di  tahun 2023  agar terlebih dahulu  menyelesaikan  honorer K2 yang ada di data base BKN tanpa tes. 

5. Kalau pemerintah tidak menyelesaikan honorer K2 ini adalah beban  negara.

6.Tenaga honorer K2 yang tersisa  masih berpegang PP 56/2012, maka, penyelesaiannya sebaiknya tetap mencantumkan regulasi tersebut. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler