Honorer K2 Tua Tidak Lulus PPPK Tahap I, Kacau, Orang Meninggal Masih Tercatat

Senin, 01 November 2021 – 08:17 WIB
Titi Purwaningsih kecewa dengan hasil kelulusan PPPK guru tahap I. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap I.

Dari laporan anggota PHK2I yang dia terima, banyak honorer K2 usia 50 tidak lulus.

BACA JUGA: PPPK 2022: FHNK2I Mendorong Pemda Usulkan Formasi Guru Non-K2 dan Tendik Lebih Banyak

Titi geram lantaran honorer K2 tergeser oleh guru honorer non-K2 dengan masa pengabdian minim maupun tidak aktif.

Titi mengaku beberapa hari ini mengamati data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendibudristek.

BACA JUGA: Nilai Kelulusan Tes PPPK Guru Mendadak Nol, Hendra: Saya Sudah Datangi BKN, Tetapi

Dia melihat datanya tidak valid karena ada guru honorer sekolah negeri yang sudah lama pindah ke sekolah swasta bahkan sudah tidak mengajar lagi masih ada datanya di Dapodik.

Parahnya lagi guru honorer yang sudah meninggal pun masih ada datanya di Dapodik.

BACA JUGA: Lulus Peringkat Satu, Peserta PPPK Guru Tahap I Ini Kecewa Nilainya Mendadak Jadi Nol

"Silakan buka itu data Dapodiknya. Itu data enggak di-update. Jangan heran guru yang sudah berhenti mengajar masih bisa ikut tes PPPK tahap I dan lulus. Mereka menggeser guru honorer K2 yang sudah lama mengabdi," paparnya.

Titi menyebutkan tidak validnya data Dapodik membuat banyak guru honorer sekolah negeri jadi korban. Padahal seleksi tahap I ini dikhususkan untuk guru honorer di sekolah negeri.

Titi mengatakan walaupun pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I pada 29 Oktober sudah final, tetapi masih banyak guru honorer yang tidak puas dan akan terus memperjuangkan hak-haknya.

"Saya sudah mengingatkan sejak awal pemerintah sebaiknya menyelesaikan dulu guru honorer di sekolah negeri baru beranjak pada guru swasta dan lulusan PPG," ujarnya.

Titi juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak memprioritaskan guru honorer K2. Para guru honere K2 sudah menyanggah, tetapi hasilnya tidak berubah.

Dia berharap pada seleksi PPPK guru tahap II, guru honorer di sekolah negeri tetap mendapatkan prioritas. Jangan sampai posisi guru honorer di sekolah negeri diambil guru swasta. Sekolah swastanya malah kekurangan guru dan harus merekrut guru lagi.

"Guru swasta dan lulusan PPG diangkat tahun 2022 saja. Tahun ini fokuskan guru honorer negeri," pungkas Titi Purwaningsih.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Adek
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler