jpnn.com, JAKARTA - Ketua FHNK2I bidang pendidikan agama Islam (PAI) Mohamad Badrul Munir mendorong Pemda mengusulkan formasi PPPK 2022 lebih banyak. Jangan hanya dikhususkan untuk honorer K2.
Pengurus dan anggota FHNK2I, lanjutnya, sangat gembira mendengar Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meminta Pemda mengusulkan kuota PPPK sebanyak-banyaknya.
BACA JUGA: PPPK Guru Tahap II: Pilih Formasi Mulai Besok, Ketum Honorer Keluarkan Seruan Penting
Bahkan, tenaga kependidikan (Tendik) sudah diusulkan Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Adanya usulan formasi untuk tendik ini menunjukkan hampir 100 persen dari lima poin usulan kami sudah dikabulkan pemerintahan Presiden Jokowi," kata Badrul kepada JPNN.com, Minggu (31/10).
BACA JUGA: Hati-Hati Begal Motor dengan Modus Baru, Ini Bisa Menjadi Pelajaran Buat Semua
Sesuai permintaan Mendikbudristek, FHNK2I berharap seluruh Pemda baik kabupaten/kota dan provinsi mengusulkan kuota bagi honorer non-K2 PAI, tendik, guru SD, SMP SMA/SMK, guru kelas dan mata pelajaran (mapel) sesuai usulan FHNK2I untuk periode 2020 sampai 2022.
Badrul juga berharap modul belajar non-K2 PAI untuk SD, SMP, SMA/SMK yang diminta FHNK2I bisa diberikan sebelum tes PPPK tahap II.
BACA JUGA: Kapolres Sebut Gadis 19 Tahun Ini Terkenal di Kalangan Pria Hidung Belang Tarakan
Dia melanjutkan dengan adanya afirmasi yang menguntungkan dan merugikan honorer non-K2 sekolah negeri baik di bawah maupun di atas 35 tahun, maka akhir 2021 diharapkan pemerintah fokus pada satu usulan FHNK2I.
Apalagi FHNK2I tidak pernah menuntut PNS maupun PPPK tanpa tes.
"Mudah-mudahan menteri agama dan mendikbudristek mendengar suara kami dari daerah," ucapnya.
Terkait hasil sanggah PPPK guru tahap I, Badrul juga dinyatakan lulus afirmasi 75 poin.
Dia mengucapkan selamat kepada pengurus dan anggota non-K2 PAI FHNK2I yang lulus tes tahap I.
Bagi yang belum lulus, Badrun mendoakan agar bisa menyusul di akhir 2021 atau 2022.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi, menteri agama, dirjen pendidikan Islam, direktur PAI, mendikbudristek, dirjien GTK Kemendikbudristek, dan sesdirjen GTK yang menerima kami secara langsung untuk menyampaikan lima poin tuntutan FHNK2I," paparnya.
Dia menyebutkan berkat permohonan tersebut akhirnya pemerintah membuka formasi guru agama sebanyak 27.303.
Di luar formasi 9.464 untuk honorer K2 yang ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badrul atas nama FHNK2I menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri, Ketua Panja GTK Honorer Komisi X Agustina Wilujeng, ketua Komisi II DPR RI khususnya wakil ketua Komisi II yang mengawal lima poin usulan FHNK2I. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peristiwa Menimpa Romi dan Rahmad Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Seluruh Masyarakat
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mesya Mohamad