jpnn.com, JAKARTA - Tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah berjalan dan masuk hari kedua. Namun, masih banyak honorer K2 yang menyimpan segudang pertanyaan di benak mereka.
Mereka waswas bila nanti lulus PPPK ternyata penggajiannya tidak jelas. Sebab, tidak dianggarkan dalam APBN.
BACA JUGA: 157 Honorer K2 Batam Telah Jalani Tes PPPK, Selanjutnya Tes Wawancara
"Yang perlu dipertegas oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, apa anggaran untuk PPPK ada atau tidak di APBN. Jelas enggak sih gajinya," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara Said Amir kepada JPNN, Minggu (24/2).
Bila anggaran PPPK bersumber dari APBN, harusnya dibahas di DPR RI. Apa DPR RI tahu tidak anggaran PPPK sudah disiapkan oleh pemerintah. Jangan sampai nasib honorer K2 yang masuk PPPK digantung lagi alias tidak jelas statusnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Siapkan Gugatan Uji Materi PP 48 Tahun 2005
"Sepertinya anggaran PPPK tidak dibahas dengan DPR. Buktinya banyak anggota DPR mempertanyakan gaji PPPK," ujar Said.
Kondisi inilah yang membuat honorer K2 bimbang dan terkotak-kotak. Ada yang menerima PPPK dan banyak pula menolak.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Undang Honorer K2 Hadir di Debat Ketiga Pilpres 2019
Koordinator Daerah PHK2I Sigi Sofyan dengan tegas menolak PPPK. PPPK bukan tujuan perjuangan honorer K2 se Indonesia.
"Kami berjuang bertahun-tahun untuk status PNS, bukan PPPK. Kami dipaksa jadi PPPK tapi penolakan daerah terus terjadi. Itu tandanya gaji PPPK tidak jelas," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Honorer K2 yang Meninggal Sebelum Ikut Tes Seleksi PPPK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad