jpnn.com, JAKARTA - Proses rekrutmen CPNS 2019 yang pekan ini masuk tahap pendaftaran, ditargetkan tuntas pada April 2020.
Artinya April 2020, para pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah bisa mengantongi NIP (Nomor Induk Pegawai).
BACA JUGA: Kisah Bu Rasmi, 21 Tahun Berstatus Honorer K2 Tenaga Administrasi
Proses ini membuat para honorer K2 khususnya yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 waswas.
Mereka khawatir, CPNS hasil seleksi 2019 akan lebih dulu mengantongi NIP dibandingkan mereka.
BACA JUGA: Mungkinkah Syarat Honorer K2 jadi PNS Usia Maksimal 35 saat Mulai Bekerja?
"Semakin jelas kalau kami memang mau disingkirkan pelan-pelan. Saat ini kami masih dipakai untuk menunggu CPNS baru," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (13/11).
Titi yang juga lulus PPPK tahap I ini mengaku geregetan dengan sikap pemerintah.
BACA JUGA: Jika Pemerintah Berniat Tuntaskan Masalah Honorer K2, Ini yang Bisa Dilakukan
Honorer K2 dipaksa ikut tes PPPK tetapi sampai sekarang NIP belum dikantongi karena terganjal regulasi. Sebaliknya CPNS 2018 malah sudah bekerja.
"Apa maunya pemerintah sih? Kami kok dikorbankan terus dengan kebijakan yang tidak jelas. Meski lulus PPPK tetapi status kami tetap honorer dengan gaji Rp 150 ribu per bulan," ujar Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad