Honorer K2 yang Belum Diumumkan, Perlu Waktu Kajian Afirmasi

Sabtu, 15 Februari 2014 – 09:45 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 kemarin (14/2) mengumumkan kelulusan tenaga honorer kategori dua (K2) dari 83 pemerintah daerah, tingkat pemprov dan pemkab/pemko.

Mayoritas yang diumumkan kemarin adalah pemda-pemda di wilayah Sumatera, seperti Sumbar, Sumsel, Lampung, Jambi, dan Sumut, dan beberapa daerah luar Sumatera. Hingga saat ini, masih ada beberapa daerah yang belum diumumkan, Aceh dan Banten misalnya.

BACA JUGA: Si Ngeri-Ngeri Sedap Makin Runtuhkan PD

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Herman Suryatman mengungkapkan, untuk daerah yang belum diumumkan karena memang kajian untuk kebijakan afirmasinya dilakukan secara mendalam.

Kebijakan afirmasi adalah kebijakan khusus, dengan pertimbangan-pertimbangan khusus seperti masa kerja dan usia honorer.

BACA JUGA: Insentif Dokter BPJS Kesehatan Molor

Nah, kajian khusus yang menyangkut afirmasi ini yang membutuhkan waktu lama. Ini juga yang terjadi pada kasus honorer K2  Medan, Siantar, Labuhanbatu Utara yang pengumumannya tidak bareng dengan yang diumumkan Kamis.

Namun, proses kajian data untuk afirmasi Aceh, relatif lebih memerlukan waktu lama.

BACA JUGA: KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara

"Perlu dilakukan validasi data untuk mengambil kebijakan afirmasi," ujar Herman kepada JPNN kemarin (14/2).

Dikatakan, perlu ketelitian untuk melakukan validasi data usia atau tanggal lahir honorer K2. Faktor tersebut diramu dengan nilai tes, yang disandingkan passing grade, yang hasilnya untuk menentukan kelulusan. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Segera Periksa Sutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler