Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat

Jumat, 28 Oktober 2011 – 18:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan&RB) memberikan pernyataan baru tentang nasib tenaga honorer tertinggal kategori satuDipastikan honorer kategori satu tetap diangkat CPNS

BACA JUGA: DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport

Hanya saja kapan waktunya, tinggal menunggu penetapan RPP Honorer Tertinggal menjadi PP.

"Prinsipnya, pemerintah tetap mengangkat honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi
Tapi sebelum diangkat, dasar hukumnya harus ada dulu

BACA JUGA: Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan

Nah, RPP yang jadi dasar hukumnya tinggal ditunggu diteken saja," kata Sekretaris MenPAN&RB Tasdik Kinanto dalam konpres, Jumat (29/10).

Ditanya kapan RPP-nya diteken, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho mengaku belum tahu kapan waktu tepatnya.  Tapi dia optimis tidak akan lari dari tahun ini.

"Kami optimis, RPP-nya satu dua bulan ini disahkan presiden
Kalau sudah ada itu pengangkatan honorernya sudah bisa dilakukan

BACA JUGA: Kejar Pelaku, Polisi Minta Bantuan Warga

Tentunya disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja serta formasi yang ada," jelasnya.

Ditambahkan Asisten Deputi Perencanaan Aparatur Nurhayati, setelah RPP diteken, pemberkasan 67.385 honorer segera dilakukanPasalnya, honorer tidak termasuk dalam moratorium.

"Jadi meski daerah belum melakukan penataan organisasi termasuk memasukkan analisis jabatan dan beban kerjanya, pemberkasan honorer tetap berjalan," ujarnya.

Ramli menegaskan, penataan organisasi akan dijadikan sebagai acuan dalam pengadaan CPNS ke depanDengan demikian instansi pusat maupun daerah akan mengusulkan pengadaan pegawai sesuai kebutuhan riilnya.

"Honorer tidak perlu risau kalau daerah tempat dia bekerja belum menyelesaikan analisa jabatan dan beban kerjanyaPemberkasan tetap jalan kokDari pemberkasan ini pula akan diketahui jumlah honorer yang layak dapat NIP dan mana yang dianulirSebab, bisa saja dalam pemberkasan itu, ada honorer yang berkasnya tidak lengkap, dimanipulasi, meninggal, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya WamenPAN&RB Eko Prasojo mengatakan, rencana pengangkatan tenaga honorer, termasuk 600 ribu honorer kategori II yang tetap melalui tes diantara honorer untuk bisa jadi CPNS, dibatalkanDia menegaskan kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.

"Kita kan masih moratorium, termasuk tenaga honorer yang rencananya diangkatMasih harus menunggu penataan pegawai dan berapa kebutuhan yang sebenarnyaKemungkinan ada penundaan (pengangkatan honorer jadi CPNS, red)," terangnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rieke: Alasan Pemerintah Tak Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler