Honorer KPPS Belum Cair, Alasan KPU karena Libur Panjang

Senin, 22 April 2019 – 00:15 WIB
Proses penghitungan surat suara Pilpres 2019 di TPS 123 Kelurahan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Foto: Ridho Hidayat/JawaPos.com

jpnn.com, SLEMAN - Hingga Jumat (19/4), honor petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) Pemilu 2019 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, belum dibayarkan.

Padahal, honorarium petugas KPPS di beberapa daerah di DIJ telah cair. Bahkan, honorarium KPPS di Kabupaten Bantul dan Kulonprogo, misalnya, telah diberikan sebelum coblosan.

BACA JUGA: Ketua KPPS Berbuat Curang, Begini Modusnya

Ketua KPPS di TPS (tempat pemungutan suara) 44 Balecatur, Gamping, Sleman Darmanto menyebut tanda-tanda ketidakjelasan perihal waktu pemberian honorarium sudah terlihat lama. Persisnya saat perekrutan KPPS. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman tidak memberikan informasi gamblang.

”Dari awal memang tidak ada informasi jelas mengenai honorarium KPPS,” kritik Darmanto, Jumat.

BACA JUGA: Catatan Penting Koalisi Perempuan Indonesia Tentang Pemilu 2019 dan Hari Kartini

Darmanto tak mengetahui persis lambatnya pencairan honorarium. Namun, berdasar informasi yang diperolehnya, pencairan honorarium terkendala data. Data sebagian anggota KPPS yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) belum lengkap.

BACA JUGA: Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia, Mirip yang Ditonton Istri di TV

BACA JUGA: Sandiaga Mengaku Teler Banget akibat 12 Obat

”Kalau mereka bilang data belum lengkap, kenapa baru sekarang, kenapa tidak dari sebelum pencoblosan,” katanya kesal.

Padahal, kata Darmanto, honorarium untuk KPPS pada Pemilu 2014 langsung bisa diterima. Dari itu, dia meminta agar KPU Sleman segera membayarkan honorarium. Toh, petugas KPPS telah bekerja lebih dari 24 jam. ”Kami minta kejelasan kapan mau dibayarkan,” tegasnya.

Keluhan serupa diungkapkan Anggota KPPS di TPS 43 Sinduadi, Mlati, Sleman Ika Nur Jannah. Menurutnya, informasi perihal pemberian honorarium masih simpang siur. Saat itu ada yang menyebut honorarium diberikan setelah pengumpulan kotak suara.

Ada pula yang menyebut setelah proses penghitungan suara. Namun, faktanya hingga sekarang honorarium KPPS tak kunjung cair. ”Padahal, honorarium panwas sudah diberikan,” tuturnya.

Anggota KPPS di TPS 22 Dusun Srodokan Gungan, Wukirsari, Cangkringan Totok Hartanto mengkritik KPU tidak siap menyelenggarakan Pemilu 2019. Bahkan, Totok menganggap penyelenggaraan Pemilu 2019 sebagai pesta demokrasi terburuk.

Alasannya, KPU tidak hanya terlambat mencairkan honorarium KPPS. Penyelenggara pemilu itu juga terlambat memberikan bimbingan teknis dan pendistribusian C6.

”Bahkan sosialisasi pencoblosan tidak ada. Saya sudah empat kali jadi KPPS, yang paling rumit tahun ini,” ungkapnya.

Lalu berapa honorarium KPPS? Berdasar Surat Menteri Keuangan Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak, disebutkan bahwa KPPS mendapatkan honorarium sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 550 ribu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengakui ada keterlambatan pembayaran honorarium untuk KPPS di wilayah Sleman.

Kendati begitu, Trapsi berkomitmen tak menunda-nunda pemberian honorarium. Meski, proses pencairan terbentur permasalahan administratif.

BACA JUGA: 14 Anggota Panwaslu Meninggal Dunia, Tjahjo Kumolo Sampaikan Duka Cita

”Kami sudah berusaha untuk mengurus ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Tapi hari ini (kemarin, red) tanggal merah, jadi belum bisa mengurus lagi,” dalihnya.

Dari itu, pencairan honorarium KPPS molor lebih lama lagi. Setidaknya baru bisa dicairkan paling cepat pekan depan. Sebab, KPU baru bisa kembali mengurus pencairan ke KPPN Senin (22/4).

”Mohon bersabar sebentar, karena ini sedang libur panjang,” jelasnya. (har/zam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Mendagri setelah Bupati Madina Mundur Karena Mengecewakan Jokowi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler