Honorer Nakes Mengantongi SK PPPK 2022, Dikontrak 5 Tahun, Rapelan, Guru Paling Cepat Juli?

Kamis, 04 Mei 2023 – 19:30 WIB
Para pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK). Foto: Dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Honorer tenaga kesehatan (nakes) yang lulus seleksi PPPK 2022 bersukacita. Sejak Rabu (3/5) sebagian sudah menerima SK PPPK.

Artinya, mereka sudah resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan bulan depan mendapatkan gaji baru sebagai PPPK.

BACA JUGA: E-Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditutup, Honorer K2 Teknis Protes, Lantas Memuji Nadiem Makarim 

"Senang melihat kawan-kawan honorer nakes sudah menerima SK PPPK," kata pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S. Pd., kepada JPNN.com, Kamis (4/5).

Dia mencontohkan di Kabupaten Bogor, honorer nakesnya dikontrak lima tahun, terhitung 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028.

BACA JUGA: Inilah Jeritan Guru Honorer K2 yang Direspons Menteri Anas, Aturan Kelulusan PPPK Direvisi

Yang menggembirakan lagi, mereka diberikan rapelan dua bulan (April dan Mei).

Di tengah kegembiraan nakes, guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK guru 2022 malah masih menunggu.

BACA JUGA: Banyak Keluhan di Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Guspardi Minta Pemerintah Melakukan Evaluasi

Mereka belum tahu kapan akan menandatangani kontrak kerja dan kemudian mendapatkan SK PPPK.

"Guru belum, nih, padahal yang seleksi lebih dahulu guru, lho," keluhnya.

Dia menduga salah satu penyebabnya karena waktu pelaksanaan seleksi hingga pengumuman sering kali mundur berkali-kali.

Akibatnya, jadwal pun beberapa kali ada penyesuaian.

Dia mencontohka pengumuman sampai ke pengisian DRH waktunya lebih 30 hari.

Pengisian DRH dua pekan, sedangkan usulan NIP PPPK guru 24 hari. 

"Pengisian DRH saja.sampai Mei. Usulan NIP PPPK sampai akhir Mei. Juni paling cepat baru terbit NIP PPPK, berarti SK PPPK bisa saja Juli. Itu paling cepat, lho, ya, karena bisa saja molor," seru Nuri.

Dia mengaku heran rekrutmen PPPK ini sudah tiga kali, tetapi saja masih bemasalah.

Dia mempertanyakan apakah pemerintah tidak melakukan evaluasi di setiap akhir perekrutan. 

Nuri menambahkan seluruh P1 seharusnya diprioritaskan dahulu.

Ini untuk memudahkan kerja pemerintah.

"Jumlah P1 itu lebih sedikit dibandingkan P2, P3, dan P4. Mengapa tidak prioritaskan P1 dahulu," ujarnya.

Ketua GLPGPPPK Kabupaten Kebumen Musbihin mengungkapkan guru disalip nakes karena jadwalnya mundur terus.

Walaupun pesimistis bulan ini NIP PPPK guru 2022 akan terbit, dia masih berharap ada keajaiban.

"Mudah-mudahan bisa terbit bulan ini agar kami bisa mengantongi SK PPPK bulan Juni dan menikmati gaji ke-13," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler