JAKARTA--Tenaga honorer non APBN/APBD harus bersabar untuk diangkat sebagai CPNSPanitia kerja (Panja) penyelesaian tenaga honorer yang terdiri dari gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR RI bersama pemerintah memutuskan, pengangkatan honorer non APBN/APBD akan dimulai pada 2011
BACA JUGA: Massa Disemprot Gas Air Mata
Alasannya, karena tahun ini seleksi CPNS difokuskan pada honorer tertinggal yang sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007."Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tapi harus menunggu sisa honorer dulu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Rabu (3/3).
Mengenai pengangkatannya, menurut Ramli akan mengikuti tahapan seleksi layaknya pelamar umur
BACA JUGA: Pertahankan Jabatan Gubernur Kepri
Artinya antara honorer dan pelamar umum tidak dites secara bersamaanKebijakan ini diambli agar sesama honorer bisa saling mengukur kemampuannya masing-masing
BACA JUGA: Kata Marzuki, Ini Persoalan Masa Lalu
Mereka pun ditetapkan kuotanya, tidak seperti honorer tertinggal yang sudah pasti semuanya diangkat."Ya tidak mungkin diangkat semuanyaKan mereka bukan tenaga honorer tertinggalKalau mau jadi PNS harus ikut seleksiPemerintah pun menetapkan kuotanya, misalnya, tahun 2011 formasi untuk honorer non APBN/APBD 10 ribu orang," tegasnya.
Bagi yang tidak lulus tes, pemerintah akan mengangkat mereka menjadi PTT (pegawai tidak tetap)Nantinya para honorer ini akan digaji oleh instansi pusat atau daerah di mana mereka bekerja.
"Kalau di daerah, gajinya diambil dari PADJadi jika PAD tinggi, gaji yang diberikan harus standar UMR dan ada tunjangan kesehatannyaIntinya, untuk urusan gaji harus disesuaikan dengan kemampuan daerah," terangnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis Cipayung Dilarang Hadiri Sidang
Redaktur : Soetomo Samsu