JAKARTA--Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari mengungkapkan fakta baru dalam verifikasi dan validasi honorer tertinggalKatanya, saat verifikasi dan validasi honorer tercecer pada tahap satu dan dua ternyata ada yang memenuhi syarat tapi justru tidak diusulkan BKD
BACA JUGA: Politisi Demokrat Ikut Kecipratan Uang Korupsi
Pantas saja jika hampir 60 persen data honorer yang dimasukkan BKD tidak memenuhi ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007."Kami sudah bisa menebak kalau data yang BKD sampaikan ke BKN itu banyak tidak benarnya
Permainan BKD ini semakin kelihatan ketika ada honorer tertinggal yang berani datang ke BKN mendaftarkan diri
BACA JUGA: Tolak Liberalisasi, Ratusan Akuntan Gelar Aksi
"Mereka datang ke BKN sambil membawa data lengkapBACA JUGA: DPR Dorong Komputerisasi Tes CPNS
Setelah kami selidiki ternyata yang tidak didaftar ini justru memenuhi kriteria," tuturnya.Terhadap para honorer tersebut, lanjut Edy, BKN langsung memasukkan mereka dalam data memenuhi kriteria sehingga berhat mengikuti proses selanjutnya yaitu pemberkasanKebijakan ini diambil dalam upaya reformasi birokrasi, di mana siapa yang berhak itu yang diloloskan meski tak diusulkan BKD.
"Andai saja tidak ada honorer yag berani datang ke BKN, kami hanya bisa menduga-duga sajaSekarang kami sudah punya bukti kalau banyak BKD tidak mengakomodir honorer yang memenuhi syarat dan malah memasukkan honorer ilegalIni yang sedang ditelusuri pemerintah dan kami berharap pejabat pembina kepegawaian bisa menyelidikinya lebih lanjut," pungkasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Diutus Temui Jaksa Agung Baru
Redaktur : Tim Redaksi