jpnn.com - TANA PASER - Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Paser Nor Aina Wati mengatakan, gaji pegawai tidak tetap akan dibayar dalam waktu dekat.
Namun, dia tidak bisa memastikan waktunya. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah sedang mengalami defisit anggaran.
BACA JUGA: Pria Ngaku Pegawai Dinkes, Buka Kancing Baju Siswi SD, Hayo Lhooo....
Meski begitu, BPKAD akan tetap mencari sumber dana untuk membayar gaji PTT.
“Sabar saja dulu, mungkin yang biasanya tiap bulan rutin, kali ini agak terlambat,” ujar Aina, Senin (3/10) kemarin.
BACA JUGA: UNESCO Apresiasi Geotourism Tracking Rinjani Lombok
“Kami semaksimal mungkin akan mencarikan dana di tengah keterpurukan kas daerah. Yang jelas sampai Desember, insya Allah aman. Jangan sampai berpikir kami tidak mencarikan solusinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, PTT Pemkab Paser belum mendapatkan haknya sebulan terakhir.
BACA JUGA: Brankas Isi Rp 2 Triliun dan Emas Milik Najemiah Sudah tak Utuh
Berdasarkan penuturan sejumlah PTT, gaji biasanya diterima akhir atau awal bulan.
“Ini baru disuruh tanda tangan, tapi belum ada kejelasan kapan cairnya,” ujar salah satu PTT di Sekretariat DPRD Paser.
Karena kondisi tersebut, sejumlah PTT mulai berinisiatif membuka usaha kecil-kecilan.
Seperti diketahui, gaji yang diterima PTT per bulan disesuaikan dengan pendidikan terakhir.
Nominal terendah sekitar Rp 2–2,1 juta. Namun, itu tidak termasuk honor kegiatan di setiap SKPD. (jib/ica/k9/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Kader PDIP dan Demokrat Segera Diputuskan BK
Redaktur : Tim Redaksi