Pria Ngaku Pegawai Dinkes, Buka Kancing Baju Siswi SD, Hayo Lhooo....

Selasa, 04 Oktober 2016 – 12:49 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - MEMPAWAH – AR diamankan petugas Polres Mempawah, Kalimantan Barat karena berbuat asusila pada Bunga (bukan nama sebenarnya) akhir pekan kemarin.

Pria 44 tahun itu mengaku sebagai pegawai dinas kesehatan untuk menjalankan perbuatan tak terpujinya.

BACA JUGA: UNESCO Apresiasi Geotourism Tracking Rinjani Lombok

Saat itu, AR mendatangi rumah orang tua siswi SD itu di Desa Pantek, Kecamatan Sadaniang.

Kebetulan, korban tengah sendirian. Pelaku pun tak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk memuluskan niat bejatnya.

BACA JUGA: Brankas Isi Rp 2 Triliun dan Emas Milik Najemiah Sudah tak Utuh

AR mengaku sebagai pegawai dinas kesehatan yang datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Pelaku pun mengutarakan niatnya untuk memijat tubuh korban. Bunga yang masih polos termakan omongan AR.

BACA JUGA: Nasib Kader PDIP dan Demokrat Segera Diputuskan BK

Pelaku lantas membuka dua buah kancing baju bagian atas korban, kemudian mengoleskan minyak urut. 

Aksi tak terpuji AR pun terus berlanjut. Untungnya, kedua orang tua Bunga tiba di rumah. Perbuatan AR pun terbongkar.

Orang tua Bunga langsung melaporkan hal itu ke Polsek Toho.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi pun bergegas mencari pelaku. Tak lama berselang, AR ditangkap.

 “Pelaku sudah berhasil kami amankan. Namun, saat ini pelaku sudah kami titipkan di Mapolres Mempawah. Jika ditahan di Polsek Toho, kami khawatir terjadi amukan massa terhadap pelaku akibat ulah pencabulan yang dilakukannya,” tutur Kapolsek Toho Iptu Gatot Poerwanto, Senin (3/10) siang.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencabulan itu. Yakni 17 botol minyak gosok, satu buah tas gendong warna hitam kombinasi merah dan sepasang baju seragam pramuka milik korban.

 “Selanjutnya pelaku akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak,” ujarnya. (wah/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat! Punya Senpi Ilegal Terancam Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler