Honorer Tenaga Administrasi akan Tertolong Jika RUU ASN Disahkan, Semoga Cepat 

Sabtu, 16 September 2023 – 14:08 WIB
Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau mendesak agar RUU ASN segera disahkan. Foto dok. SNWI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) terus disuarakan honorer.

Kali ini datang dari forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau.

BACA JUGA: RUU ASN: Soal Format Honorer jadi PPPK, Mardani Blak-blakan Mengaku Kaget

Ketua SNWI Riau Eko Wibowo mengatakan RUU ASN akan menyelesaikan masalah honorer, bahkan berdampak positif kepada ASN PNS maupun PPPK.

"RUU ASN ini bukan hanya dinantikan honorer, tetapi juga PNS maupun PPPK," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Sabtu (16/9).

BACA JUGA: Tersedia Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan SMA Sederajat, MenPAN-RB Beri Catatan Khusus

Pendiri SNWI nasional ini menambahkan jika RUU ASN disahkan, maka seluruh honorer tenaga administrasi khususnya lulusan SMA sederajat akan tertolong.

Dia mengungkapkan honorer tenaga administrasi baik yang ada di instansi pemda maupun sekolah masih banyak yang pendidikannya SMA sederajat.

BACA JUGA: Audit Data Honorer Tidak Acak, Berapa Lama? Kapan jadi PPPK? Menteri Anas Menjawab

Untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan S1 menyulitkan para honorer tenaga administrasi ini karena terganjal dana.

'Kalau ditanya kenapa bertahun-tahun enggak kuliah lagi, ya, uang honornya memang berapa. Mereka butuh membiayai anak sekolah dan kebutuhan harian saja masih nombok," ungkap Ekowi yang juga wakil ketua PGRI Riau ini.

Itu sebabnya ketika melihat draf final RUU ASN yang membuka peluang tenaga administrasi lulusan SMA menduduki jabatan fungsional pelaksana disambut sukacita.

Saat ini, seluruh honorer berharap RUU ASN segera disahkan supaya ada kejelasan status menjadi PPPK. Ketika menjadi PPPK ada pensiun, jenjang karier seperti PNS.

"Tenaga administrasi sekolah seperti operator, laboran, pustakawan, penjaga sekolah, petugas kebersihan UKS klinik berharap diangkat PPPK. Jadi, tidak adalagi perbedaan antara guru dan tendik di sekolah," tuturnya.

Dia menegaskan tenaga kependidikan (tendik) merupakan jantungnya di sekolah. Sebab, data administrasi sekolah dikerjakan oleh honorer tenaga administrasi sekolah.

Ekowi berharap Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB Azwar Anas mendengarkan aspirasi honorer agar RUU ASN disahkan bulan ini, maksimal sebelum 28 November 2023. 

Jangan sampai pengesahan RUU ASN ini diulur-ulur terus, karena usia honorer terus bertambah dan banyak yang hampir pensiun.

"Kasihanilah kami Pak MenPAN-RB, apalagi tenaga administrasi hanya tamatan SMA dengan gaji sangat kecil dan kerja full tim di sekolah," ucapnya.

Dia menambahkan jangan nasib honorer digantung tanpa tali, dibanjiri harapan, dan ketika sudah di atas pengharapan tiba-tiba dihempaskan. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler