Tenaga Honorer yang Demo Hari Ini Terancam Sanksi Berat, Astaga

Senin, 07 Agustus 2023 – 10:27 WIB
Demo tenaga honorer beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - BANTEN - Tenaga honorer dari Banten yang pengin berunjuk rasa di Jakarta pada Senin (7/8) dibayang-bayangi sanksi.

Sanksi itu terutama untuk non-ASN Pemerintah Provinsi Banten.

BACA JUGA: Seusai Seleksi PPPK 2023 Guru Honorer & Teknis Masih Membeludak, 2024 jadi ASN Semua?

Informasi yang beredar di kalangan tenaga honorer, mereka yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten yang ikut demonstrasi bakal mendapat sanksi berat.

Konon hal tersebut diawali dengan surat yang dikeluarkan Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti, nomor: 800/2622-BKD/2023 tentang Pembinaan Kedisiplinan dan Pengawasan Pegawai Non-ASN.

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Honorer & Buruh Bergabung, Siapkan Aksi Besar-besaran 

Sekretaris Forum Honorer Banten Achmad Herwandi, prihatin adanya upaya intimidasi pemerintah kepada pegawai non-PNS.

"Sangat mengecewakan, bukannya membantu, malahan mengintimidasi," tutur Herwandi.

BACA JUGA: Guru Honorer Ini Sungguh Bejat, Cabuli Siswa Sendiri di Ruang BK

Ketua Forum Honorer Banten Taufik Hidayat menimpali, ada ancaman pemberhentian para tenaga honorer yang ikut aksi ke Jakarta.

"Sanksinya berat sampai ada ancaman pemberhentian buat tenaga honorer yang ikut demo ke Jakarta," ujar Taufik.

Dia mengatakan pihaknya tidak gentar walaupun sanksi yang menanti begitu berat.

Pihaknya hanya ingin memperjuangkan nasib sebelum penghapusan tenaga honorer diberlakukan.

"Kami menyuarakan aspirasi yang dilindungi undang-undang. Kami menyuarakan ini demi masa depan honorer," katanya.

Taufik mengimbau agar pedemo dari Banten tidak mudah terprovokasi.

"Mari, aksi unjuk rasa tetap aman, damai, dan kondusif," tuturnya.

Menurut pantauan awak JPNN Banten, sejumlah tenaga honorer berangkat ke Jakarta sejak pukul 06.00 WIB dari masing-masing kabupaten atau kota. (mcr34/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler