Hontjo Akui Dana Rp3 Miliar Bantuan Kampanye

Minta Maaf, Hadi Kembali Tegaskan Hanya Anak Buah

Rabu, 11 Maret 2009 – 14:10 WIB
JAKARTA— Komisaris PTKurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan membuat pengakuan baru

BACA JUGA: Akses Tanggul Tertutup, Lumpur Genangi Pabrik PPI

Tersangka kasus suap proyek pengembangan bandara dan pembangunan dermaga itu menegaskan dana yang diserahkan kepada Abdul Hadi Djamal tidak ubahnya sebagai bantuan dana kampanye menjelang pemilu
Dana berjumlah Rp3 miliar tersebut seluruhnya diserahkan langsung melalui tangan Darmawati Darohe.

Pengakuan Hontjo ini disampaikan kuasa hukumnya, Erman Umar usai mendampingi Hontjo menjalanai pemeriksaan lanjutan di KPK, Selasa (10/03)

BACA JUGA: Semua Pesawat MD 90 Dilarang Terbang

“Jadi, klien kami dapat penyampaian bahwa anggota DPR saat ini sedang membutuhkan dana untuk pemilu
Untuk membina hubungan, dana itu akhirnya diserahkan,” terang Erman.

Selain Hontjo, dua tersangka lain kasus yang sama, anggota Komisi Perhubungan DPR RI Abdul Hadi Djamal dan Pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Darohe juga menjalani pemeriksaan

BACA JUGA: Hadi Minta Bantuan Dana Kampanye

Ketiganya diperiksa selama kurang lebih enam jam, sejak pukul 15.35 Wib.

Erman menjelaskan, karena dana Rp3 miliar yang diserahkan tiga tahap oleh kliennya langsung ke Darmawati, Hontjo tidak mengetahui secara pasti ke mana saja  uang tersebut diteruskan“Nah, yang terakhir pas bersama Hadi Djamal baru tertangkap,” tambahnya.

Erman juga menegaskan inisiatif meminta uang datang dari Darmawati, yang mengatasnamakan keinginan anggota DPRPermintaan itu disampaikan Darmawati sekaitan dengan telah disetujuinya proyek pembangunan dermaga yang ditaksir nilainya mencapai Rp100 miliar.

Diduga kuat, proyek tersebut dijanjikan bisa dilaksanakan oleh perusahaan milik HontjoHanya saja, harus didahului dengan pemberian persenan kepada anggota DPR yang sudah berjuang mengusulkan dan meloloskan proyek tersebut.

“Proyek itukan sekarang belum ada apa-apanyaKlien kami belum menerima apa-apaHanya saja, klien kami disampaikan oleh Darmawati bahwa DPR memang memegang peranan penting meloloskan proyek itu,” tambah Erman.

Kuasa hukum Hadi Djamal, Haeri Parani enggan mengomentari lebih jauh terkait penegasan Hontjo yang menyebut permintaan uang merupakan inisiatif anggota DPR, termasuk Hadi DjamalIa hanya menegaskan ulang bahwa posisi kliennya dalam kasus ini lebih besar hanya sebagai broker saja“Jadi, siapa saja yang ikut menikmati dana itu, nanti baru akan disebutkan pada pemeriksaan nanti,” tegas Haeri.

Penegasan ini diperkuat penegasan Hadi Jamal saat keluar dari kantor KPK yang sempat menyebut dirinya hanya bawahan sajaPenegasan singkat Hadi Djamal ini diduga bermakna dirinya sebagai bawahan di Panitia Anggaran DPR RI“Saya ini hanya bawahan saja,” terangnya.
 

Hadi Meminta Maaf
Sikap menyesal ditunjukan Abdul Hadi Djamal di Kantor KPK Selasa (10/03)Anggota Ia meminta maaf kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sulsel terkait khilaf yang sudah dilakukannyaPermintaan maaf ini juga ditujukan kepada media massa“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan media massa, juga kepada pendukung saya,” tegasnya.

Hadi dicecar wartawan untuk menerangkan siapa saja yang ikut menerima dana dari HontjoSayangnya, Hadi mengelak dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPKSaya serahkan ke KPKItu KPK yang mengetahuinya,” tegas caleg PAN untuk DPR RI dapil I Sulsel ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan kasus tersebut masih terus diselidikiTerkait mencuatnya sejumlah nama yang disebut-sebut ikut menerima aliran dana, seperti wakil ketua Panggar DPR RI Jhonny Alen  Marbun, berpeluang dipanggil untuk diperiksa.

“Kalau sementara ini, agendanya (memeriksa Jhonny Alen) belum adaTapi kalau dibutuhkan, bisa dipanggil untuk diperiksa,” tandas Johan(ysd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul Djamal Ngaku Hanya Broker


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler