Hore ! Tunjangan Perbaikan Penghasilan Guru Cair Pekan Ini

Jumat, 31 Mei 2019 – 13:02 WIB
Salah seorang guru swasta mengajar di salah satu SMK swasta. Ilustrasi Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dana tunjangan perbaikan penghasilan untuk guru swasta dijanjikan bakal cair pada pekan ini. Uang tunjangan tersebut akan dirapel empat bulan, mulai Januari hingga April.

Jumlahnya Rp 1 juta per bulan. Dengan begitu, total dana yang akan diterima para guru itu mencapai Rp 4 juta. 

BACA JUGA: Guru Non-PNS Belum Sertifikasi tak Perlu Cemas, Disiapkan Rp 591,1 M

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Ikhsan mengungkapkan, sejak pekan lalu pihaknya memproses pencairan dana untuk para guru tersebut.

BACA JUGA : Ini Alasan Kemenkeu Hentikan Transfer Tunjangan Guru

BACA JUGA: Beban Kerja Guru Honorer Sama dengan PNS tapi Gaji Rendah

 

Yakni, berupa pendataan dan verifikasi berkas-berkas yang diajukan para guru swasta. Dia menargetkan, tunjangan perbaikan untuk para guru itu bisa dicairkan pekan ini.

BACA JUGA: Wahai Guru, Ternyata KPK Tak Pernah Melarang Pemda Anggarkan TPP

"Langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru yang berhak menerima," jelas Ikhsan.

BACA JUGA : Transfer Tunjangan Guru Dihentikan karena Silpa Menumpuk

Dana tunjangan tersebut sudah punya cantolan peraturan. Yakni, Peraturan Wali Kota Surabaya No 22 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan bagi Guru di Sekolah Formal Jenjang Pendidikan Dasar dan Sederajat yang Diselenggarakan Masyarakat dan Pemerintah di Kota Surabaya.

Pada peraturan tersebut, ada syarat untuk guru dan sekolah. Bagi guru, syarat yang dipenuhi, antara lain, harus telah menjadi guru minimal dua tahun, belum menerima tunjangan profesi guru, dan telah ditetapkan dalam surat keputusan proses belajar-mengajar.

Untuk sekolah, syaratnya adalah menarik SPP paling banyak Rp 200 ribu, terakreditasi, dan menerima bantuan operasional sekolah (BOS).

BACA JUGA : Ada Anggaran Rp 10 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah

Ikhsan mengungkapkan bahwa dana itu dicairkan secara bertahap. Bila verifikasi berkas selesai, dana tunjangan perbaikan guru tersebut langsung dicairkan.

"Yang sudah selesai verifikasi administrasi langsung bisa cair. Tidak perlu menunggu selesai semuanya dulu," jelas Ikhsan.

Sementara itu, Koordinator MKKS SMP Swasta Erwin Darmogo mengungkapkan, pihaknya juga mendengar kabar baik soal rencana pemkot untuk menyalurkan dana tunjangan perbaikan penghasilan itu pada pekan ini.

Tapi, setelah mengecek ke beberapa sekolah dan guru, dia menyebutkan bahwa belum ada pencairan tersebut. Namun, dia tetap optimistis bisa dicairkan pada pekan ini.

 Tunjangan itu memang sudah dinanti-nantikan para guru, terutama yang mengajar di sekolah swasta. (jun/c7/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! Penarikan Guru PNS di Daerah Ini Bisa Picu Polemik Baru


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler