Horee.. Ratusan Honorer K2 Itu Resmi Diangkat Jadi PNS

Selasa, 04 April 2017 – 03:59 WIB
Walikota Batam Muhamad Rudi melihat Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam saat akan melaksanakan apel gabungan di Dataran Engku Putri Batamcenter, Senin (3/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Sedikitnya 425 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 di Kota Batam, Kepulauan Riau, kini merasa lega.

Itu setelah mereka resmi diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam.

BACA JUGA: Angkut BBM Selundupan, Tugboat Tanpa Nama Ditangkap

Wajah-wajah mereka juga terlihat senang dan senyum gembira.

Hal itu terlihat saat acara penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah di lantai 4 kantor Wali Kota Batam, Senin (3/4) pagi.

BACA JUGA: Honorer K2 Klaim Punya Dasar Kuat Diangkat CPNS

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menekankan PNS harus jadi panutan baik bagi masyarakat maupun sesama aparatur negara.

Yang paling utama, kata Rudi, PNS harus menjunjung tinggi kedisiplinan.

BACA JUGA: Ketum FHK2I: Kenapa KPK Ikut-ikutan Urusin Honorer?

"Saya tidak berharap bapak ibu hari ini diangkat, dua bulan ke depan diberhentikan," tegas Rudi seperti dilansir Batam Pos hari ini.

Rudi mengatakan setiap pegawai hendaknya memperhatikan jam kerja dengan melaksanakannya sebaik mungkin, dengan demikian bukan tak mungkin PNS Batam akan jadi PNS terbaik di Indonesia.

"Jadi harus tahu apa yang dilakukan, masuk jam berapa keluarnya jam berapa. Intinya cuma satu tepati waktu kerja," kata Rudi, sembari diikuti anggukan sebagian PNS.

Soal kedisiplinan pegawai, juga disampaikan Rudi saat apel bersama di Dataran Engkuputri sebelum acara penyerahan SK dilakukan. Bahkan dalam apel tersebut, Rudi menyebutkan ada 700 lebih pegawai tidak ikut apel.

"Setahun saya jabat, saya masih beri toleransi, tapi sepertinya semakin hari semakin banyak. Kali ini saja, 700 lebih dari 3 ribu (tidak hadir) berarti sekitar 20 persen," ucapnya.

Dia curiga, keadaan ini tak hanya terjadi saat apel namun juga tiap hari di kantor masing-masing pegawai, hal ini membuat Rudi gerah. Untuk itu, dia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan pegawai yang malas.

"Memberhentikan pegawai tak susah, dengan waktu 46 hari tak masuk sudah boleh diberhentikan," tegas Rudi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, M Syahir menjelaskan 425 CPNS yang diangkat jadi PNS adalah yang lulus tes dari jalur khusus honorer Kategori 2 (K2) rekrutan tahun 2013, namun SK baru terbit pada 2016.

"Waktu CPNS mereka baru digaji 80 persen, setelah dapat SK ini gaji mereka 100 persen," kata Syahir.

Menurutnya, kini di Pemko Batam masih ada 93 honorer K2 yang nasibnya tidak mujur dan kini masih terkendala di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Mereka umumnya mengabdi sebagai guru, beberapa diantaranya pegawai tata usaha sekolah juga yang mengabdi di dinas.

"Persyaratan K2 itu kan yang sepenuhnya mengabdi di instansi pemerintah dan dibayar instansi pemerintah," paparnya.

Khusus yang guru, belum bisa diproses oleh BKN karena pindahan dari sekolah swasta ke sekolah negeri. "Makanya oleh BKN masih dibekukan, belum bisa kita tindaklanjuti," tutup Syahir. (cr13)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Presiden, Pengusaha Batam Tunggu Janjimu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler