jpnn.com, BATAM - Kalangan pengusaha di Batam, Kepulauan Riau sangat menunggu pembuktian pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengatur kewenangan Pemko Batam.
Harapannya presiden bisa melibatkan pengusaha sebelum mengeluarkan produk hukum yang mengatur kelangsungan investasi, dan juga kewenangan Pemko Batam.
BACA JUGA: PDRM Periksa 4 Penculik WN Malaysia di Polda Kepri
"Ini menjadi kabar baik bagi Batam. Dan kita semua tahu Pak Jokowi memang selalu berupaya mempercepat laju investasi di semua daerah, termasuk Batam," kata Pengusaha Batam, Managing Director Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang, Jumat (31/3).
Kennedy mengatakan membangun Batam saat ini, tidak sama dengan saat membangun zaman otorita. Peran pengusaha juga tidak boleh dilepaskan dari pembangunan Batam.
BACA JUGA: Ciumi Istri Teman Sendiri, Jleb.. Syamsul Bahri Sekarat
"Maka harapan kita, pengusaha ikut dilibatkan merumuskan kebijakan. Masukan dari pengusaha harus didengarkan pusat sebelum pusat mengeluarkan produk hukum," katanya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) Jumat kemarin.
Menurutnya, selama ini ada beberapa kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah yang tidak pro pengusaha.
BACA JUGA: 757 Kepri Jaya FC Pilih Stadion Citramas Jadi Home Base
"Kalau misalnya dikatakan Pak Presiden, bahwa perekonomian 5 persen sudah membantu, bagi pengusaha itu belum. Selama ini belum pernah ada perekonomian Kepri 5 persen," katanya.
Hal yang sama disampaikan Ampuan Situmeang, praktisi hukum di Batam. Menurutnya, Pemko Batam, Gubernur, Walikota dan Bupati se Kepri untuk bisa duduk bersama merumuskan masalah yang ada di Batam.
"Harus dirumuskan ketidakharmonisan regulasi, dan terjadinya benturan kewenangan pemerintahan serta memberikan solusi-solusi kepada Presiden," katanya.
Sebelum pusat mengeluarkan produk hukum, Ampuan meminta agar DPRD Kepri dan DPRD Batam juga dilibatkan. Termasuk asosiasi pengusaha di Batam seperti Kadin.
"Yang terkena dampak itu adalah masyarakat. DPRD sebagai wakilnya. Pengusaha yang membangun Batam juga tidak bisa dicuekin, harus dilibatkan juga," katanya.
Menurutnya, ada beberapa produk hukum dari pusat yang diterbitkan tanpa lebih dulu menjaring permasalahan dan aspirasi di Batam.
Beberapa di antaranya adalah PP no 46 tahun 2007 tentang pengalihan Otorita Batam menjadi BP Batam. Kemudian PP no 6 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan BP Batam yang dibuat seperti BLU.
"Akhirnya jadi masalah dan gejolak juga kan. Makanya aspirasi dari daerah harus ditampung," katanya.
Kebijakan yang mengatur kewenangan ini memang harus ada. Supaya tidak ada lagi saling klaim. Tetapi harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
Anggota DK KPBPB Batam sekaligus ketua DPRD Kota Batam Jumaga Nadeak mengatakan saat ini Presiden Jokowi memang fokus untuk pembangunan di semua daerah tidak terkecuali Batam.
"Inilah jawaban dari keluhan-keluhan dari pengusaha selama ini. Termasuk masukan dari berbagai pihak yang sampai kepada pak Presiden," katanya.
Dia berharap apa yang menjadi keputusan atau produk hukum dari pusat ini bisa membawa perubahan yang siginifikan untuk Batam. Terutama untuk meningkatkan investasi di Batam.
"Saya bukan tidak menghargai kinerja BP Batam yang sekarang. Tetapi kita harus mengakui bahwa sekarang itu perekonomian memang menurun," katanya.
Menurutnya BP Batam juga harus bekerja sambil berbenah. Bukan langsung berbenah dan seolah menyalahkan kepemimpinan yang lama. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Dorong Kepri Serius Garap Potensi Unggulan
Redaktur & Reporter : Budi