jpnn.com, JAKARTA - Penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengangkatan PNS otomatis dari honorer menimbulkan gejolak.
Seluruh honorer maupun pegawai tidak tetap bereaksi karena menolak dengan sikap Ketua KPK Agus Rahardjo.
BACA JUGA: Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut
"Waduhh... Kenapa KPK ikut-ikutan urusin honorer. Apa tidak ada urusan lain yang mesti dikerjakan sampai-sampai masalah honorer juga diurus," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (2/4).
Menurut Titi, mestinya lembaga apa pun yang ada di Indonesia janganlah membuat tindakan bertolak belakang dengan proses revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berlangsung.
BACA JUGA: Sori, KPK Tolak Pengangkatan Otomatis dari Honorer
Pembahasan revisi UU ASN menjadi jalan terbaik buat penyelesaian masalah tenaga honorer.
"Mestinya lembaga pemerintah memberikan dukungan. Bukannya ditolak dan mengeluarkan pernyataan yang tidak sesuai realita," ujarnya.
BACA JUGA: Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!
Guru honorer K2 di Banjarnegara ini pun meminta para penolak revisi UU ASN berpikir bagaimana pendidikan di Indonesia berjalan lancar kalau selama ini tidak ada tenaga honorer yang melengkapi dan menutupi kekurangan tenaga pendidik.
Yang terjadi selama ini, pendidikan justru berjalan karena ada honorer.
Dia mengeluhkan keberadaan honorer selama ini ditolak dan dipandang sebelah mata.
"Kami tetap dengan prinsip kami bahwa siapa pun yang menolak revisi ASN akan kami lawan. Apakah mereka yang menolak revisi UU ASN sebagai dasar hukum pengangkatan honorer tahu proses akan adanya honorer K2 di Indonesia," paparnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra: Kejadian 1977 Akan Terulang
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad