jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menggelontorkan dana besar bagi warganya yang akan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Ada dana Rp 10 miliar di APBD 2018 bagi 500 calon TKI asal Bali.
Bahkan, khusus calon TKI yang akan bekerja di kapal pesiar bakal pemperoleh bantuan tak langsung sebesar Rp 20 juta. Dana itu untuk biaya pelatihan atau training penyeragaman sebelum dikirim ke luar negeri, medical check up di Jakarta atau Surabaya, pengurusan paspor dan visa, basic safety training, buku pelaut, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Ingkar Janji Nikahi TKW, Petani Ditangkap Polisi
“Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ini bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ESDM Pemprov Bali Luh Made Wiratmi.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta mengharapkan dana itu bisa dimanfaatkan dengan baik. Dia mewanti-wanti akan pentingnya Disnaker Bali juga mengantisipasi kendala teknis yang kelak muncul seperti hubungan dengan pihak imigrasi dan pengguna tenaga kerja atau user.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Diusir saat Hendak Berdakwah di Hong Kong
“Sebab ada user yang memang menyediakan biaya tiket dan akomodasi. Namun, ada pula yang tidak. Juklak (petunjuk pelaksanaan, red) dan juknis (petunjuk teknis, red) harus dipersiapkan dengan baik agar uang yang dianggarkan ini tepat sasaran,” kata Parta.(rb/san/mus/mus/JPR)
BACA JUGA: Pembangunan Rumah TKI Tandai Hari Pekerja Migran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lama di Malaysia, TKI Lupa Lirik Indonesia Raya
Redaktur : Tim Redaksi