Hormati Hukum Sebagai Panglima, Indonesia Bukan Negara Coboy

Sabtu, 15 Juli 2017 – 12:25 WIB
Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Binsar M. Simatupang. Foto: Friederich Batari/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Binsar M. Simatupang ikut bersuara terkait dinamika yang berkembang pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.

Menurut Binsar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap warga negara Indonesia harus patuh kepada hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk menghormati kebijakan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

BACA JUGA: CATAT! HTI Pernah Dapat Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

“Jadi semua warga negara Indonesia harus menghormati hukum sebagai panglima. Indonesia ini bukan negara coboy. Pemerintahan Jokowi-JK juga harus dihormati,” tegas Binsar Simatupang di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) di Hotel Danau Toba International, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (15/7).

Menurut Binsar, sebagai warga negara sudah seharusnya menghormati seluruh peraturan perundang-undangan, peraturan daerah termasuk Perppu.

BACA JUGA: Fadli Zon: Kalau Begitu Panci Dilarang Dong

“Apa pun ketentuan termasuk Perppu tentang Ormas dan Perda harus ditaati. Negara ini harus menempatkan hukum sebagai Panglima,” tegas Binsar yang juga Wakil Ketua PD II FKPPI (Forum Komunikasi Putra-putri TNI-Polri) Sumatera Utara.

Binsar mengingatkan bahwa pemerintah merupakan pembina ormas yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “ Pancasila adalah harga mati,” tegas Binsar.

BACA JUGA: Ismail: HTI Masih Legal

Bahkan, Binsar secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar dan simbol negara maka sebaiknya keluar dari Indonesia.

“Yang tidak mengakui Pancasila, silakan keluar. Ini perlu ketegasan pemerintah. Sebab kalau kita tidak hormat kepada simbol negara, kita meragukan status kewarganegaraan,” katanya.

Ia berharap para aktivis ormas juga dapat memberikan masukan atau kritik yang bersifat membangun kepada pemerintah. “Jangan hanya menghabiskan energi, dana dan waktu hanya untuk protes saja,” kata Binsar mengingatkan.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Polpum Pastikan Perppu Bukan untuk Membubarkan Ormas


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Perppu Ormas   KNPI  

Terpopuler