jpnn.com - JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah menghormati hasil putusan MK soal calon tunggal di pilkada serentak. Namun, untuk langkah selanjutnya dalam pelaksanaan, Kemendagri tetap menunggu mekanisme dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami tidak ingin berdebat, tapi pemerintah menunggu apa alternatif dari KPU. Apakah model setuju tak setuju atau model lain. Saya kira KPU sudah sepakat," ujar Tjahjo di kantor kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10).
BACA JUGA: Polri Bersikap Tegas, Kalau Kasus Salim Kancil Gimana...?
Saat ini ada tiga daerah yang memiliki calon tunggal yaitu Tasik Malaya, Blitar dan TTU. Tjahjo berharap, dengan adanya putusan MK, tiga wilayah itu tetap mengikuti pilkada serentak, Desember mendatang. Ia yakin tiga daerah dengan calon tunggal tidak akan sampai mengganggu proses pilkada serentak.
" Itu harapan pemerintah, teknisnya kami serahkan pada KPU. Perubahan PKPU juga kami serahkan," imbuh Tjahjo.
BACA JUGA: Kasus Denny Indrayana, Bareskrim Masih Tunggu Jaksa
Tjahjo mengatakan, semua calon memiliki hak konstitusi untuk mengikuti pilkada serentak. Karenanya, jika sudah ada putusan MK, ia yakin pilkada serentak bisa tetap berjalan.
"Yang penting 3 daerah itu bisa ikut. Sehingga 269 daerah itu serentak. Teknisnya ke KPU. Prinsipnya sudah terpenuhi, anggaran sudah. BIN juga sudah memetakan mana daerah rawan konflik. Jadi tak ada alasan lagi," tandas Tjahjo. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Muhaimin Nilai Perlu Evaluasi Total Sistem Penyelenggaraan Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Selok Awar-awar Tersangka, Ini Reaksi Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi