Hotel Tak Sesuai IMB, Siap-Siap Dibongkar Ya...

Selasa, 11 Oktober 2016 – 10:34 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat meninjau pembangunan hotel di atas row jalan Senin (10/10). Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku heran melihat penetapan lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang berubah-ubah. Ada tiga versi PL yang dikeluarkan BP Batam mulai dari penghijauan, kios hingga jasa. Seperti pembangunan hotel di ruas jalan Jalan Pembangunan, Windsor, Nagoya.

"Lahan ini dari BP Batam tata ruangnya ada tiga versi. Dulu untuk penghijauan, belum lama ini untuk kios, sekarang katanya untuk jasa," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai meninjau lokasi yang menjadi target pelebaran jalan, Senin (10/10) pagi.

BACA JUGA: Perhatian.. Ini Peringatan untuk Kota Surabaya

Rudi mengaku dalam waktu dekat akan memanggil para pengusaha yang ada di sekitar wilayah tersebut agar menunjukkan PL-nya. Dia juga akan mengecek apakah pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Pemko Batam.

"Kita akan lihat IMB-nya seperti apa. Apakah sesuai dengan yang mereka urus," terangnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (11/10).

BACA JUGA: Sambut Asian Games, Bandara Ini Bangun Skybridge Terhubung ke LRT

Dikatakannya jika ternyata saat pengecekan lahan di kawasan tersebut masih diperuntukan penghijauan, maka bangunan di sepanjang ruas jalan ini harus dirubuhkan. Tapi bila peruntukannya kios maka izin mendirikan bangunannya yang disesuaikan.

"Kalau jasa, ini boleh semua, tidak ada masalah. Tapi nanti dilihat juga IMB-nya sesuai tidak dengan pembangunannya. Misal sempadannya. Nah ini yang akan saya rapatkan nanti sore (kemarin, red)," beber Rudi.

BACA JUGA: Dua Festival Ramaikan Destinasi Laskar Pelangi

Tak hanya itu, lanjut Rudi. Right of way (ROW) jalan di kawasan yang akan diperluas juga berubah-ubah. Sebelumnya ROW jalan 35 meter, namun PL terakhir yang diperlihatkan 30 meter. Berarti ada 5 meter row jalan yang hilang. Dan ini sesuai dengan panjang kios serta bangunan lain di lokasi tersebut.

"Dua kali ukur dua kali berubah. Saya bingung titiknya dari mana, saya minta mereka (BP) tanda tangan untuk luas Row jalan, mereka tak mau. Dan ini kan membuat bingung," jelas Rudi.

Padahal, lanjut Rudi, dalam rapat yang pernah dihadiri Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (EKUIN) dan lainnya, ia pernah meminta soal kepastian jalan. 

Biar nantinya pembangunan jalan tak salah dan merugikan pihak lain. Ia juga mencontohkan row jalan yang ada di depan Hotel Harmoni Nagoya. Yang awalnya berada masih berada di kawasan hotel tersebut, kini sudah pindah ke tepi jalan.

"Saat itu pak Tanto mengizinkan dan kita ada rekamannya. Karena boleh itu makanya kita surati BP. Kita ingin ROW jalan jelas, sehingga tak dikecil-kecilkan lagi. Maka Pak Tanto harus tentukan siapa pengukurnya, sehingga nantinya tak ribut," beber Rudi.

Selain itu, lanjut Rudi. Dirinya juga akan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemko Batam. Sebagai antisipasi jika suatu saat Pemko digugat karena hal tersebut.

"Kita harus siap, makanya saya konsultasi dengan bagian hukum. Jadi tahu jalan apa yang akan diambil jika nanti ada yang menggugat," sebut Rudi.(she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hampir Semua Kecamatan Terendam, Ratusan Mengungsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler