"Kita menaikkan HPP 10 persen dari Rp2.400 menjadi Rp2.640 itu maksudnya agar petani benar-benar dapat menikmati
BACA JUGA: Jambi Bertekad Lanjutkan Proyek PLTA
Karena pada musim panen, (bisa saja) harga mendadak jatuhKenaikan HPP beras ini dituangkan dalam Inpres nomor 7 tahun 2009
BACA JUGA: NTB Ditarget 30 Mei Bebas Byar Pet
Menurut Inpres tersebut HPP Gabah Kering Panen (GKP) petani yang semula Rp2.400 akan naik menjadi Rp2.640BACA JUGA: Siang ini, KPPU Putuskan Kasus Fuel Surcharge
Sedangkan untuk Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan akan naik dari Rp3.000 menjadi Rp3.300Untuk GKG gudang Bulog naik dari Rp3.040 menjadi Rp3.345Sementara untuk HPP beras di gudang bulog akan naik dari Rp4.600 menjadi Rp5.060."HPP yang sudah disepakati 1,4 juta ton, tren menunjukkan naik dan kita harus menjaga kualitasKita sudah minta pada Menteri Pertanian untuk menjaga kualitas beras mulai dari gabah petani dan menjaga agar beras rusak jangan terlalu banyak, karena akan mengurangi kualitas petani yang berakibat pada penurunan produksiJangan sampai ketika panen kualitas tidak bagus," kata Hatta.
Kesimpulan dari rakor ekonomi tersebut juga menyepakati agar pemerintah tetap konsisten menjaga stabilitas harga yang sudah ditetapkan sesuai harga patokan HPP betul-betul dapat terjagaHatta menegaskan jangan sampai pada saat panen, petani tidak bisa menikmati karena terjadi penurunan.
"(Kalaupun) Penurunan terjadi karena satu, (yaitu) ada penurunan kualitasKalau kualitas menurun harus ada upaya mensuporvisi jangan sampai gabah kualitas menurunKalau karena banjir, Oke itu bisa diterima, tapi jangan sampai terlalu besar sehingga menekan harga gabah, atau kemungkinan lain, itu tidak bolehItulah yang kita minta untuk betul-betul dijagaKita akan kerjasama dengan Pemda sehingga stabilitas harga petani tetap terjaga," jelas Hatta.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ada Aparat Pajak yang Bersih
Redaktur : Tim Redaksi