HT Tanggapi Kesedihan Presiden Jokowi, Singgung Kebijakan Menkominfo

Sabtu, 11 Februari 2023 – 23:49 WIB
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menilai kesedihan Presiden Jokowi terhadap kondisi pers di dalam negeri merupakan wujud kepedulian terhadap keberlangsungan industri media nasional. Foto: Ist

jpnn.com - JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) angkat bicara menanggapi kesedihan Presiden Joko Widodo terhadap kondisi pers di dalam negeri.

HT menilai pernyataan Presiden Jokowi merupakan wujud kepedulian terhadap keberlangsungan industri media nasional.

BACA JUGA: Perindo Urutan 4 Partai Peduli Pertanian, HT Bilang Begini

Presiden sebelumnya menyampaikan kesedihannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional, di Deli Serdang, Sumatra Utara, 9 Februari 2023 lalu.

Presiden sedih melihat tantangan yang dihadapi industri media konvensional. Pendapatan dari belanja iklan turun hingga 60 persen dan nilai tersebut diambil oleh media digital, terutama oleh platform asing. 

BACA JUGA: Jokowi Diprediksi Bakal Dukung Erick Thohir Jadi Cawapres

Menurut Jokowi, sebagian media konvensional memang sudah mengembangkan diri ke media digital.

Namun, dominasi platform asing dalam mengambil belanja iklan telah menyulitkan media dalam negeri.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda yang Dibangun PT PP

Karena itu perlu dukungan negara atas perlindungan konten yang dikonsumsi publik dan keberlangsungan industri media nasional.

"Saya sepakat dan berterima kasih atas perhatian, dukungan dan nasionalisme yang ditunjukkan Presiden Jokowi atas konten yang dikonsumsi anak bangsa dan pertumbuhan serta keberlangsungan industri media nasional," ujar HT dalam keterangannya, Sabtu (11/2).

HT lantas menyinggung kebijakan pemerintah yang sebelumnya mengembangkan siaran televisi digital, tetapi di sisi lain memadamkan siaran televisi analog.

Dia menilai migrasi televisi analog ke digital melalui kebijakan pemadaman siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) terlalu dipaksakan dan diputuskan sepihak.

"Kebijakan ASO di seluruh Pulau Jawa oleh Menkominfo mengakibatkan banyak pemirsa televisi yang tidak bisa menonton televisi, kecuali menggunakan STB (Set-Top-Box). Akhirnya, publik banyak beralih nonton konten di platform digital asing," ucapnya.

Padahal, kata HT, konten media nasional senantiasa mendapat pengawasan dari Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Sensor Film dan lain-lain guna bersama-sama bertanggung jawab melindungi konten yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.

Berbeda dengan konten yanng dimuat pada platform asing.

"Bila masyarakat belum siap, seharusnya Kemenkominfo menerapkan simulcast dalam arti siaran televisi analog dan digital berjalan bersamaan sampai masyarakat siap untuk migrasi atau analog switch off,"  katanya.

HT lebih lanjut mengatakan buntut dari kebijakan ASO di seluruh Pulau Jawa mengakibatkan pendapatan televisi turun sebanyak 40 persen.

Perlu diketahui, Pulau Jawa merupakan pulau dengan populasi penduduk terbesar di Indonesia.

"Pendapatan televisi turun 40 persen setelah pemberlakuan ASO di seluruh Pulau Jawa oleh Menkominfo."

"Padahal, televisi nasional dioperasikan oleh pelaku usaha nasional. Akhirnya, larinya ke plaform digital asing," kata HT. (gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Pers Membuka Harapan kepada Orang Biasa Seperti Saya jadi Presiden


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler