HTI Dibubarkan? Lebih Cepat Lebih Baik!

Minggu, 21 Mei 2017 – 15:35 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia. Foto: Radar Lampung/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dukungan pada rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus bermunculan. Bahkan, pemerintah diharapkan bertindak cekatan untuk membubarkan organisasi pengusung khilafah itu.

Yang terkini, dukungan untuk pemerintah datang dari Forum Silaturahmi Bangsa (FSB). Organisasi yang baru resmi dedeklarasikan Minggu (21/5) itu mendesak pemerintah mempercepat proses hukum untuk membubarkan HTI.

BACA JUGA: Mau Jalur Cepat Bubarkan HTI? Pakar Hukum: Pakai Perppu!

Ketua Umum FSB KH Zuhri Yakub mengatakan, pembubaran HTI sebagiknya dipercepat agar tidak menggulirkan polemik berkepanjangan. “Lebih cepat lebih bagus karena ini (HTI, red) tidak bisa diberikan ruang terlalu lebar atau terlalu luas," katanya di sela-sela delarasi FSB di Masjid Raya KH. Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/5).

BACA JUGA: Kejagung Dukung Pembubaran HTI, Ini Alasannya

Deklarasi Forum Silaturahmi Bangsa (FSB) di Masjid KH Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/5).

Lebih lanjut Zuhri mengatakan, HTI sudah jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila. Apalagi, keinginan HTI mendirikan khilafah sama saja mau membubarkan Indonesia. “Ini sungguh sangat berbahaya," tegasnya.

BACA JUGA: Polri Kantongi Bukti sebagai Dasar Pembubaran HTI, Apa tuh?

 

Karenanya Zuhri menegaskan, sebaiknya pemerintah bertindka cekatan agar polemik tentang HTI tidak menimbulkan benturan yang mengarah pada perpecahan. Selain itu, sambungnya, FSB akan membantu pemerintah untuk menyebarkan pemahaman keagamaan yang selaras dengan kebangsaan.

“Kami akan ikut menciptakan sistim berpolitik yang beradab. FSB mendorong terciptanya pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang harmonis dalam rangka membendung penyebaran radikalisme dan ekstrimisme di Indonesia," pungkasnya.(ysa/rmo/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI Gunakan Intimidasi untuk Rekrut Kader di Perguruan Tinggi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler