HTI Dibubarkan, Nusron Wahid Apresiasi Keberanian Pemerintah

Rabu, 19 Juli 2017 – 16:16 WIB
Nusron Wahid. Foto: Adrian Gilang/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Nusron Wahid mengapresiasi keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pencabutan itu menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

BACA JUGA: HTI Dibubarkan, Yusril: Kediktatoran Jangan Diberi Tempat

"Saya mengapresiasi ketegasan dan keberanian pemerintah dalam mengambil sikap, yang tanpa mau mengambil risiko sekecil apapun terhadap anasir-anasir di Indonesia yang bertentangan atau mengancam Pancasila, NK‎RI, UUD 45, dan Kebhinekaan Tunggal Ika. Saya mengapresiasi betul soal itu," kata Nusron ketika menghadiri acara launching dan bedah buku 'Ahok Di Mata Mereka' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut Nusron, keputusan Kemen‎kumham membubarkan HTI memiliki landasan hukum, yaitu Perppu tentang Ormas. Jika ada pro dan kontra terkait putusan pembubaran HTI, dia menilai, hal itu sebagai sesuatu yang biasa.

BACA JUGA: Anak Buah Zulkifli Hasan Tuding Pemerintah Terburu-buru Bubarkan HTI

"‎Yang namanya public choice itu ada yang suka dan tidak suka. Namanya pilihan, kebijakan, tapi faktanya perppu itu (Perppu Ormas) hari ini berlaku," tutur Nusron.

Dia menyatakan, saluran-saluran disediakan bagi masyarakat yang menolak ‎Perppu Ormas. Mereka bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Potong Tangan Saya, Kalau Ahok Keluar Enggak Berpolitik Lagi!

"Kalau enggak puas, ya, bawa ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Nusron. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KH Maruf Amin Tegaskan MUI Dukung Langkah Pemerintah Bubarkan HTI


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler