Hubungan Ahok-Kemendagri Panas Lagi

Jumat, 27 September 2013 – 19:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hubungan Kemendagri dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau biasa disapa Ahok, kembali memanas. Jika sebelumnya terkait dengan proyek e-KTP, saat ini masalah penempatan Lurah Lenteng Agung, DKI, Susan Jasmine Zulkifli yang menjadi biangnya.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, mengingatkan Ahok agar harus bisa menempatkan diri, tidak sembarangan mengeluarkan pendapat.

BACA JUGA: Jokowi Ogah Turuti Usulan Mendagri

Jangan justru menanggapi sesuatu secara berlebihan, apalagi sampai menuding Mendagri Gamawan Fauzi tidak paham konstitusi.

"Beliau bukan politisi lagi, sudah wakil gubernur. Reformasi kita sependapat, tapi kan tentu ada etika, sopan santun, tutur kata dan pemilihan kalimat yang baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/9).

BACA JUGA: Sarankan Lurah Susan Dipindah, Ahok Serang Mendagri

Menurut Reydonnyzar, Mendagri beberapa waktu lalu dimintai tanggapan terkait pengangkatan Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmin Zulkifli oleh pemprov DKI. Di mana meski mendapat penolakan dari sebagian masyarakat, pemprov DKI tetap memertahankan yang bersangkutan.

"Mendagri mengatakan, tidak ada yang salah dengan langkah Pemprov. Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2005, pengangkatan lurah kewenangan pemprov," ujarnya.

BACA JUGA: Bus Pengangkut Penumpang Lion Air Dilalap Api

Dalam PP tersebut, menurut Donny, juga diatur syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang calon lurah. Di antaranya lurah harus punya kemampuan tehnis di bidang pemerintahan dan memahami sosial budaya masyarakat setempat.

Selain itu dalam PP juga disebutkan, lurah diangkat berdasarkan selected, bukan elected. Artinya tidak dipilih, tapi ditunjuk berdasarkan kemampuan yang ada.

"Dalam penempatan selected, tidak ada larangan ditempatkan di mana pun. Makanya pendapat mendagri kemarin menyatakan, dapat untuk dipertimbangkan kembali dan akan lebih sempurna bila penempatan orang juga memertimbangkan the right man on the right place," katanya.

Pentingnya prinsip the right man on the right place menurut Donny,  karena terkait capaian hasil kerja. Artinya makin tinggi kompetensi, semakin tinggi capaian hasil kerja.

"Jadi mendagri tidak pernah menyinggung nama siapa pun. Karena beliau melihat dari kacamata hasil kerja secara selektif. Ini kan terkait efektifitas komunikasi dengan masyarakat. Jadi tidak ada yang salah dengan kebijakan pemda. Kita paham konstitusi, kenapa dikaitkan dengan konstitusi, seperti merendahkan mendagri," katanya.

Sebelumnya, menurut Ahok, Lurah Susan tidak layak dipindahkan hanya karena didemo oleh segelintir warga saja. Dia tidak setuju dengan pernyataan mendagri. Mestinya, kata Ahok, mendagri menyalahkan pendemo yang menolak Susan jadi lurah hanya karena perbedaan agama. (gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... GOR Ambruk, Tiga Orang Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler