Hubungan Bapak dan Menantu Begitu Baik, Saling Perhatian, Keduanya Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Juli 2017 – 12:41 WIB
Sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUBU RAYA - Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia sudah taraf mengerikan. Di Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalbar, ada pasangan suami istri yang berkolaborasi mengedarkan narkotika jenis sabu. Menantunya pun turut dilibatkan.

Ocsya Ade CP, Rasau Jaya

BACA JUGA: Aceng Bakal Merasakan Dinginnya Lantai Penjara

Seperti kasus yang baru diungkap anggota Jatanras Sat Reskrim Polsek Rasau Jaya, Jumat (7/7) malam. EP alias Ip, 33 ditangkap di kediamannya di Dusun Suka Damai, Desa Rasau Jaya I. Ibu rumah tangga ini kedapatan memiliki sabu sebanyak tiga paket hemat.

“Tersangka memang sudah lama kita intai. Butuh satu bulan untuk mengungkap jaringan ini,” kata Iptu PSC Kusuma Wibowo, Senin (10/7) siang.

BACA JUGA: Ciaaaaatt! Rudi Hulk vs 5 Polisi, Siapa Yang Menang?

Bowo bercerita, Jumat malam itu anggotanya mendapatkan informasi bahwa Ip akan mengedarkan sabu. Lalu dilakukanlah undercover buy .

“Hasil penggeledahan di rumah tersangka Ip, anggota temukan tiga paket klip plastik transparan berisikan sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok,” jelas Bowo.

BACA JUGA: Oalah, Gara-Gara Barang Bukti, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Ditahan

Kuat dugaan anggota, bahwa Ip selain mengedarkan juga sebagai pemakai, berdasarkan dari sejumlah barang bukti pendukung yang ditemukan.

Seperti,15 korek api gas yang sudah dimodifikasi khusus untuk menggunakan sabu, lima pipa kaca untuk membakar sabu dan satu set bong (alat isap sabu).

“Dari penangkapan ini, dilakukanlah pengembangan asal barang haram tersebut,” papar Bowo.

Lalu diketahuilah bahwa tiga paket hemat sabu tersebut berasal dari Ha alias Ar, 47, tak lain adalah suami Ip. Anggota Jatanras langsung bergegas ke kediaman Ar di Desa Rasau Jaya Umum.

Rumah itu adalah milik istri tua Ar. Malam itu kebetulan jadwal Ar menginap di rumah istri tuanya.

“Disaksikan ketua RT dan warga setempat, kita geledah badan tersangka Ar,” terang Bowo.

Dari penggeledahan itu, ditemukan sepaket sabu di saku celana pendek yang dipakai Ar. Lalu, anggota melakukan penggeledahan seisi rumah Ar.

“Hasilnya, didapati dua paket sabu di saku celana pendek yang digantungkan di dinding kamar,” terangnya.

Hasil interogasi awal, dua paket sabu di celana yang digantung itu milik Sy alias Sul, 41, menantu Ar (suami dari anak tiri Ar).

Sul yang saat itu tengah tidur pulas pun dibangunkan. Ia mengakui dua paket sabu itu miliknya.

“Jadi total tersangka yang kita amankan ada tiga. Mereka satu keluarga, suami istri dan menantu. Sabunya ada enam paket,” papar Bowo.

“Untuk status mereka ini, sebagai pemilik sabu. Apakah mengedarkan atau tidak, masih kami dalami. Yang jelas mereka tertangkap tangan memiliki sabu,” imbuh Bowo.

Bowo menergaskan, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya pidana di atas lima tahun atau maksimal pidana penjara seumur hidup.

Kepada Rakyat Kalbar Sul mengaku, sebelum ditangkap dia memang sudah mengonsumsi sabu yang diberi oleh Ar, mertuanya.

“Karena tak enak hati kan, kebetulan saya baru datang dari Medan dan bawa uang, saya beri bapak uang untuk beli sabu. Dan saya juga diberi sabu oleh bapak mertua saya itu,” aku Sul.

Uang yang diberikan Sul kepada Ar sejumlah Rp1,7 juta. Oleh Ar, hanya Rp1,2 juta dibelikan sabu di Kampung Beting, Pontianak Timur. Ar mengambil untung Rp500 ribu dari uang yang diberi oleh menantunya.

Ar mengaku, sabu yang dibelinya tersebut dibagi menjadi delapan paket. Dua paket dikonsumsinya bersama-sama. Kemudian disimpan Ip tiga paket, sepaket dengan Ar dan dua paket dipegang Sul.

Meski mereka berkilah sabu tersebut hanya untuk pakai sendiri, informasi di lapangan menyebutkan bahwa Ip dan Ar merupakan salah satu jaringan yang sudah lama mengedarkan sabu di kawasan Rasau Jaya.

Bahkan, Sul pun dikabarkan akan membawa dua paket sabu tersebut ke Kabupaten Ketapang, atas pesanan rekan kerjanya di perkebunan sawit.

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pontianak. Kepolisian masih mendalami kasus ini guna mengungkap sampai ke akar-akarnya. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Calon Siswa SMKN 3 Jayapura Kabur saat Tes Urine


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler