Oalah, Gara-Gara Barang Bukti, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Ditahan

Jumat, 07 Juli 2017 – 03:00 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BINTAN - Beberapa sumber di Polres Bintan membenarkan, mantan Kasatnarkoba Polres Bintan berinisial DA, diperiksa di Propam Polda Kepri.

Penelusuran Batam Pos, kemarin, seorang sumber di lingkungan kepolisian Bintan membenarkan, DA ditahan di Batam, sedangkan empat anggotanya, Bripka Kd, Brigadir Id, Bripda Tb serta Jk telah ditahan di Mapolres Tanjungpinang, lantaran kasus ini pengembangan kasus
narkoba di Polres Tanjungpinang.

BACA JUGA: 20 Calon Siswa SMKN 3 Jayapura Kabur saat Tes Urine

Sekedar diketahui, kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang pemilik narkoba di KotaTanjungpinang. Pelaku mengaku, mendapatkan barang itu dari seorang warga di Tanjunguban.

Saat itu, dilakukan operasi gabungan terdiri dari Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dan BNN. "Pak Wisnu (mantan Kapolres Bintan) turun," kata sumber lain menimpali.

BACA JUGA: Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Narkoba Bandung-Jakarta

Dari operasi itu, diamankan 4 anggota polisi di tempat berbeda di wilayah Tanjunguban. "Dari 4 anggota ini akhirnya nama kasatnya terbawa," katanya. Hanya, dirinya tidak tahu, kapan waktunya DA diamankan Propam Polda Kepri. "Tahunya sudah bising-bising di dalam," tambahnya.

Menurut sumber itu, jabatan Kasatresnarkoba dinilai sangat rawan, sebab berkaitan narkoba. Sebagai Kasatnarkoba Polres Bintan, DA telah menjabat sekitar 1 tahun mengantikan AKP Harefa.

BACA JUGA: Utang Pemerintah Sudah Rp 3.672 Triliun, Ini Warning dari Fahri Hamzah

Karir DA di kepolisian dinilai cemerlang. Sebelumnya, DA Kanit di Provost Polres Bintan lalu dipindah tugas ke Batam. Setelah itu Kanit di Polsek
Bintan Utara.

"Kemudian pindah lagi ke Batam. Baru kembali sebagai Kasat di Polres Bintan," katanya. Hanya, selama ini DA dikenal arogan. "Kita tidak berkumpul dengannya. Orangnya sombong," timpal sumber lainnya.

Dia juga mengatakan, beberapa anggota DA memiliki rekam jejak buruk.

"Kd dekat dengan dunia malam, dan cewek. Utangnya banyak. Dia baru (tugas) di Satresnarkoba, sebelum ini di Provost," katanya.

Setelah kasus ini, ia merasa DA akan dicopot secara tidak hormat alias dipecat dari kepolisian karena narkoba yang digelapkannya sangat besar. "Kirain 500 gram, ternyata lebih. Malah sampai 1 kilo yang diduga hilang," katanya.

Sementara itu, Barang Bukti (BB) sabu yang diduga digelapkan pejabat

Polres Bintan dan empat anggotanya, Kamis (6/7) kemarin ditimbang ulang. BB diambil anggota Polres Tanjungpinang di Mapolres Bintan, siang hari.

Ini mengingat kasus pengelapan sabu adalah pengembangan kasus narkoba di Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Pemindahan barang bukti ini dibenarkan seorang sumber di kepolisian. Hanya, dia enggan berkomentar.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bintan yang baru sepekan menjabat, AKP Joko tidak berada di ruangannya. Joko, menurut anggota di sana, dipanggil ke Polda Kepri, Batam. Ketika dihubungi ponselnya, nomornya tidak aktif.

Sebelumnya, Wakapolres Bintan Kompol Dandung PW mengatakan, narkoba 16 kilogram sebagian diamankan di Polres Bintan, sebagian di Polda Kepri. Hanya, dia menolak komentar soal kasus dugaan pengelapan BB, yang dilakukan pejabat Polres Bintan dan empat anggotanya.

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto sebelum ini membenarkan, kasus ini didalami Propam Polda Kepri. Hanya dia belum menerima laporan lengkap dari Propam. (cr21)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ah, Mana Ada Ucapan Kaesang Bermuatan SARA dan Menista?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler