Hubungan Terlarang di Kamar Hotel Berakhir Tragis

Minggu, 09 April 2017 – 08:38 WIB
Pelaku tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Almitania di kamar 09 Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, Medan Tuntungan, Medan, Sumut, Jumat (7/4) lalu.

Pelakunya Hendely alias Hendri, yang diciduk oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dari kawasan Jalan Durung, Sidorejo Hilir, Medan Tembung.

BACA JUGA: Bujang Lapuk Minder Ketemu Wanita Dewasa, Kelakuannya..

Pria 35 tahun itu ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Dari tangannya, ditemukan seunit handphone milik korban.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos (Jawa Pos Group0, Sabtu (8/4), tersangka mengaku bertemu dengan korban, Kamis (6/4) malam, lalu mengajak korban minum es di Jalan Ring Road.

BACA JUGA: Braak! Rumah Warga Ambruk Ditabrak Avanza

Sepulang dari sana, tersangka mengajak menginap ke Hotel Helvicona, dan korban menuruti.

Di penginapan itu, Hendri mengaku melakuan perbuatan terlarang dengan korban.

BACA JUGA: Demi Sepeda Motor, Cucu Tebas Kakek dan Neneknya

Usai melakukan perbuatan di luar nikah itu, mereka makan nasi yang dibeli di sebuah warung nasi.

Makan bersama diiringi itu saling tukar cerita. Menurut tersangka, dalam perbincangan tersebut, korban mengaku sering dikencani om-om untuk membayar uang sekolah anak, dan juga membayar cicilan sepeda motor milik.

Tiba-tiba korban menagih janji tersangka yang hendak memberi uang untuk membayar cicilan sepeda motor.

Keduanya lalu terlibat cekcok dan korban menampar tersangka sebanyak dua kali.

Menerima tamparan itu, tersangka kesal membalas dan memukul wajah korban.

Mendapat balasan, ternyata tidak membuat korban takut. Seketika korban mengambil ikat pinggang, lalu memukul Hendri.

Emosi tersangka makin terbakar. Tanpa pikir panjang, dia langsung mencekik korban dengan kedua tangannya. Tak lama, korban terjatuh.

Belum berhenti hingga di situ, tersangka mengambil ikat pinggang milik korban, lalu melilitkannya di leher korban.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka menyeret korban ke kamar mandi yang ada di kamar hotel.

Kemudian, memasukkan kepala korban ke dalam ember yang ada di dalam kamar mandi.

Sekitar pukul 04.30 WIB, Hendri pergi, tak lupa mengambil tas milik korban.

Kapolsek Delitua Kompol Wira ketika dikonfirmasi masih enggan memberi komentar.

Wira hanya mengatakan, penangkapan tersebut akan dibeber Selasa (11/4). (ain/yaa)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Mandi Memergoki Pencuri, Rini Langsung Dihabisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler