Huda Usulkan Pokja Nasional agar Ruang Dialog RUU Sisdiknas Tidak Terputus

Kamis, 01 September 2022 – 18:12 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyarankan perlunya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Nasional guna menyikapi rencana Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Huda menyampaikan itu setelah menerima perwakilan pengunjuk rasa penolak RUU Sisdiknas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9).

BACA JUGA: Respons Penolakan RUU Sisdiknas, Ketua Komisi X DPR Memprakarsai Pembentukan Pokja Nasional

"Saya menginisiasi adanya Pokja Nasional RUU Sisdiknas ini,” ujar Syaiful Huda.

Menurut legislator Fraksi PKB itu, Pokja Nasional bisa menjadi solusi membuka ruang dialog antara pemerintah dan kelompok masyarakat sipil. 

BACA JUGA: Ketum HIMPAUDI Lega Guru PAUD Non-Formal Diakui di RUU Sisdiknas, Dapat Tunjangan

Terlebih lagi, kata Huda, belakangan ini muncul penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil terhadap RUU Sisdiknas.

"Harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan mengingat banyaknya penolakan dari kelompok masyarakat sipil," ujar legislator Daerah Pemilihan VII Jawa Barat itu.

BACA JUGA: Ketum GTKHNK35+: Pemerintah Harus Fokus Pengangkatan PPPK dari Honorer, RUU Sisdiknas tak Urgen

Huda mengatakan penolakan draf RUU Sisdiknas sebaiknya harus ditangkap sebagai bentuk kritik membangun.

Menurut dia, suara penolak wajib didengar dan dipertimbangkan agar UU Sisdikna menjadi payung hukum bagi terciptanya ekosistem pendidikan nasional yang sesuai dengan kepentingan bangsa. 

“Apalagi suara-suara tersebut disampaikan oleh lembaga-lembaga yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan pendidikan nasional seperti PGRI, P2G, Muhammadiyah, pemerhati pendidikan, hingga para guru besar,” ujarnya. 

Saat ini, kata Huda, konten dalam RUU Sisdiknas memicu kekhawatiran tentang kemuncuran sistem kasta di pendidikan.

Terlebih, belakangan muncul kabar jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level UU, ketidakjelasan peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, hingga polemik penghapusan tunjangan profesi guru. 

Menurutnya, kekhawatiran ini bisa jadi minim dengan dialog antara pihak pemerintah dengan publik penolak RUU Sisdiknas.

“Bisa jadi antara maksud perancang RUU Sisdiknas dengan publik ada gap yang memicu miss persepsi,” kata Huda. (ast/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler