jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua menilai sudah saat gaji PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan honorer dinaikkan.
Alasannya, karena inflasi beberapa kali naik sehingga menurunkan daya beli aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Hugua: Gaji Honorer di Bawah Tukang Becak, Kenapa Masih Kena PHK?
Dia menyebutkan, tingginya inflasi tanpa diimbangi perubahan gaji akan memengaruhi kinerja PNS, PPPK, dan honorer.
Mereka harus mencari tambahan sana-sini, apalagi honorer yang honornya hanya Rp 300 ribu.
BACA JUGA: Gaji PPPK Guru Setara PNS, Tunjangan Wow, Jadwal PPPK Tahap 3 Kapan sih?
"Pemerintah perlu memikirkan untuk menaikkan kesejahteraan PNS, PPPK, dan honorer," ujar Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersama paguyubannya, Kamis (7/4).
Politikus PDIP ini berharap, ketika pandemi sudah beralih ke endemi, kebijakan menaikkan gaji ASN dan honorer harus dipertimbangkan.
BACA JUGA: Forum Honorer Dukung Gaji PPPK Masuk DAK, Usulan Formasi akan Meningkat
Dia juga menyentil soal rencana pemerintah untuk memberikan bantuan tunai lagi bagi yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta. Kebijakan itu dinilai sangat baik untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Namun, Hugua meminta agar kebijakan tersebut tidak hanya untuk pekerja informal, tetapi juga PNS, PPPK, dan honorer.
"Cukup banyak PNS dan PPPK yang gajinya di bawah Rp 3 juta, apalagi honorer lebih di bawah lagi," ujarnya.
Menurut Hugua, larangan ASN untuk mendapatkan bantuan tunai perlu ditunjau ulang. Sebab, terdapat PNS golongan 1 dan 2 yang gajinya rendah.
"Mereka juga terdampak dengan persoalan sosial ekonomi yang terjadi belakangan ini," pungkas Hugua. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad