jpnn.com, SURABAYA - Empat tahun terakhir Gazalba Saleh menjadi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sosoknya yang begitu disiplin menaati aturan membuatnya terkenal sebagai hakim tegas dan bersih di lingkungan pengadilan di Jalan Raya Juanda tersebut. Rekan sejawatnya mengakui itu.
Laporan Maya Apriliani, Surabaya
BACA JUGA: Sejenak Menikmati Rumah Aman Yayasan Embun Surabaya
Tidak sembarang orang bisa menemui Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Surabaya. Setiap ada yang hendak bertemu, dia akan memastikan orang tersebut. Tidak lupa, hakim berusia 46 tahun itu menanyakan keperluannya. Bila merupakan pihak yang beperkara, Gazalba pasti menolak.
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, itu begitu mematuhi aturan di lingkungan bekerja. Di kaca bagian depan ruang tempat dia bekerja, ada tulisan Selain Hakim Dilarang Masuk.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Chevron Praperadilankan Kejagung
Tulisan itu sangat menggambarkan sikap Gazalba yang menjaga betul ruangannya agar steril dari orang-orang yang menurutnya tidak berkepentingan. Termasuk bertemu wartawan.
Selain sebagai hakim, Gazalba menjadi juru bicara pengadilan. Maka, bukan hal asing baginya bertemu awak media. Namun, Gazalba tidak mau melakukannya di ruang kerja. Bapak dua anak itu memilih bangku depan tangga lantai 2.
BACA JUGA: Kadal yang Jadi Mobil Tercepat di Dunia
”Untuk menghindari syak wasangka dari berbagai pihak, sebaiknya di luar ruangan yang dapat dilihat dan diketahui banyak orang. Ini berlaku sejak saya pertama bertugas dan akan selalu begitu,” katanya kemarin (5/1).
Bukan karena sok Gazalba melakukan itu. Tapi, dalam kode etik hakim, diatur secara tegas hal tersebut. Meski terkenal ”kaku”, ada saja pihak yang ingin merayu. Mulai berbasa-basi ingin mengajak makan, bertemu di restoran, hingga berupaya menawarkan uang ratusan juta rupiah.
Dengan sekuat tenaga dia menampiknya. Gazalba tanpa ragu mengatakan kepada mereka.
”Jangan pernah lakukan itu kepada kami (menawarkan materi untuk negosiasi perkara)," tegasnya.
Bagi Gazalba, menjadi hakim ad hoc merupakan amanah yang tidak bisa dibuat mainan. Gazalba yang dikenal memiliki idealisme tinggi selama ini dipandang beda oleh para pihak beperkara.
Ada yang menganggap dia hakim kaku dan kritis dalam sidang. Banyak perkara yang dia tangani bersama hakim karir diputus dengan hukuman lebih tinggi daripada tuntutan jaksa. Misalnya, perkara korupsi dengan kedok perampokan abal-abal alias palsu oleh Terry Herdiawan, mantan kepala unit Pegadaian Rewwin, Waru.
Majelis hakim yang diketuai Antonius Simbolon dengan Gazalba sebagai salah seorang anggota itu menjatuhkan vonis empat tahun pidana penjara. Meski tidak pernah mendapat teror atau ancaman langsung atas tindakannya, Gazalba yakin ada pihak yang tidak puas dengan putusannya.
”Saya pernah dengar dari orang ada pihak yang marah setelah dihukum lebih tinggi. Bahkan, mengatakan hakim e gendeng (hakimnya gila),” ujarnya, lantas tersenyum.
Peraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung itu juga beberapa kali beda pendapat dalam memutus perkara. Dia tidak gentar mengajukan dissenting opinion (opini pembanding) untuk perkara-perkara yang menarik perhatian.
Salah satunya adalah perkara korupsi penjualan aset PT Barata Indonesia (BI) yang melibatkan Mahyuddin Harahap, direktur keuangan dan sumber daya manusia (SDM).
”Di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) pendapat saya dijadikan pertimbangan majelis hakim. Hukuman Mahyuddin menjadi lima tahun,” ujar dia.
Sebelumnya, majelis hakim pengadilan tipikor menjatuhkan pidana penjara dua tahun kepada Mahyuddin. Dia dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan korupsi. Di tingkat banding, pidana dikorting menjadi setahun penjara.
Namun, di tingkat kasasi hukuman dinaikkan menjadi lima tahun penjara. Selama empat tahun bertugas, tidak ada satu pun terdakwa yang divonis bebas olehnya.
Siti Karjatun, mantan panitera muda Tipikor Surabaya, mengakui bahwa Gazalba merupakan sosok yang disiplin. Dia selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pengadilan.
”Kalau tidak boleh terima tamu di ruangan, ya tidak akan dilakukan,” imbuhnya.
Bahkan, saat ada mahasiswa yang akan berkonsultasi tentang tugas akhir kuliah pun, dia menemui di kursi luar ruangan hakim.
”Sebenarnya, orangnya baik. Tapi, karena disiplin, ya terlihat kaku,” ujar dia.
Sesuai SK, tahun ini menjadi masa terakhirnya menjabat sebagai hakim ad hoc. Gazalba belum memiliki rencana setelah tugasnya itu selesai. Dia hanya ingin menuntaskan kewajibannya dengan baik.
”Mengikuti air mengalir saja,” katanya.
Sebagai hakim ad hoc, sesuai undang-undang, dia masih memiliki kesempatan untuk memangku jabatan tersebut lima tahun ke depan. Dengan syarat, konduite dan kinerjanya dianggap mumpuni.
Namun, Gazalba tidak ingin berandai-andai soal perpanjangan tugas tersebut. Yang dia inginkan saat ini adalah mengerjakan tugas dengan maksimal. Jika memang karirnya sebagai pengadil harus berakhir, Gazalba tidak risau. Dia masih dapat membagikan ilmu kepada para mahasiswa. Misalnya, menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Narotama seperti saat ini.
Dengan kapasitas dan idealisme yang dimiliki, Gazalba ingin memberikan pengabdian yang lebih besar kepada negara. Dia beraksi demi perubahan signifikan, terutama di bidang hukum.
Dia merasa belum melakukan hal itu dengan maksimal jika hanya berkutat pada pengabdian skala regional. Karena itu, Gazalba pernah mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK pada 2011. Dia lolos seleksi hingga 17 besar.
Setelah itu, Gazalba kembali berfokus pada tugasnya sebagai hakim tipikor. Pada 2014, dia ingin mendaftar lagi. Namun, ada Busyro Muqoddas yang kembali maju sehingga Gazalba mengurungkan niat.
”Kalau sudah ada teman yang on the track, sudah punya visi bagus memberantas korupsi, saya pilih mendukungnya saja,” ucapnya.
Gazalba mengakui cita-cita masa kecilnya bukan hakim, tapi diplomat. Dia terpanggil menjadi hakim karena korupsi di negeri ini semakin lama kian masif.
Dia merasa rugi jika ilmu yang dimiliki hanya diberikan kepada orang-orang tertentu. Sekadar memberikan semangat idealisme untuk menegakkan keadilan tanpa berperan, bagi dia, bagaikan orang yang hidup di padang gersang.
Karena itu, Gazalba ingin menonjolkan kemampuannya tidak hanya pada teori. Tapi, juga praktik di pengadilan.
”Tapi, saya memilih pengadilan tingkat pertama supaya bisa mendengar keterangan langsung dari terdakwa dan para saksi. Tidak sekadar mempelajari berkas,” imbuh sarjana hukum lulusan Universitas Hasanuddin Makassar itu.
Mempelajari gesture para pihak dalam sidang juga mengasyikkan. Dapat membedakan orang yang berbohong dan jujur merupakan sebuah tantangan. Setiap kali membuat putusan, dia selalu meminta petunjuk kepada Yang Kuasa agar apa yang diperbuat mampu dipertanggungjawabkan.
Sebagai penegak hukum, Gazalba meminta kepada mahasiswanya untuk selalu mengingatkan jika dirinya melakukan kesalahan.
”Hujat saya, maki saya jika apa yang saya lakukan tidak sesuai dengan yang saya ajarkan,” tegas dia. (*/c6/ayi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teguh Haryanto, Hakim Garang Pengadilan Tipikor yang Nyentrik
Redaktur : Tim Redaksi