jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - ''Ini sangat menakutkan.'' Pernyataan itu dilontarkan Khairul, warga Brunei Darussalam yang mengaku gay. Khairul adalah nama samarannya. Dia tak ingin identitasnya terbuka. Khairul tak ingin diburu orang.
Kepanikan Khairul beralasan. Sejak kemarin, Rabu (3/4) Brunei memberlakukan hukum syariah. Seseorang yang diketahui berhubungan seksual sesama jenis atau mereka yang berzinah akan dihukum rajam. Si pelaku akan dilempari dengan batu hingga tewas.
BACA JUGA: Menurut HNW, Ada yang Teriak Aku Pancasila tapi Dukung LGBT
Hukum syariah itu kali pertama diumumkan pada 2013. Penerapannya secara penuh berkali-kali tertunda. Para pelaku pencurian juga tak bakal dimasukkan penjara begitu saja. Tangan mereka bakal dipotong.
BACA JUGA: Isu Legalkan LGBT, Bamsoet Siap Mundur, Romi Merasa Difitnah
BACA JUGA: Isu Legalkan LGBT, Bamsoet Siap Mundur, Romi Merasa Difitnah
Komunitas LGBT di Brunei sempat berharap hukum syariah tersebut tak pernah terwujud. Tetapi, ketika harapan mereka kian sulit jadi kenyataan, sebagian akhirnya memilih lari. Banyak yang sudah meninggalkan Brunei sejak akhir tahun lalu. Khalid kini mempertimbangkan untuk ikut hengkang juga.
''Saya ingin hidup tanpa fundamentalisme agama dan konservatisme. Jadi, saya pergi,'' ucap Zain seperti dikutip CNN. Perempuan transgender itu pergi dari Brunei akhir tahun lalu dan kini mencari suaka di Kanada.
BACA JUGA: Heboh Spanduk Dukung Hak LGBT, PSI Lapor Polisi
Gara-gara penerapan hukum syariah tersebut, Brunei menuai kritik. Ia mendapat julukan Saudi Arabia-nya Asia Tenggara. Hotel-hotel milik Brunei di AS dan Eropa diboikot. Namun, Brunei bergeming. (sha/c20/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Pastikan RUU PKS Tolak LGBT dan Perzinahan
Redaktur & Reporter : Adil