jpnn.com - BANTUL – Kondisi sosial masyarakat Pedukuhan Pamotan Kidul, Jambidan, Banguntapan, Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah bergejolak. Sebab, warga seolah membiarkan berbagai aksi kriminalitas, khususnya pencurian di wilayah mereka.
Meskipun mengetahui siapa para pelakunya, warga memilih diam saja. Parahnya, kondisi ini ternyata juga menjalar ke kampung sebelahnya, yaitu Pedukuhan Pamotan Lor, Jambidan, Banguntapan.
BACA JUGA: Pencari Kayu Bakar Temukan Tulang Manusia Berserakan di Kebun
”Warga khawatir kalau menangkap maling ternyata malah nantinya warga yang dilaporkan balik dan masuk penjara,” terang Ketua RT 01 Pedukuhan Pamotan Kidul Sukiman seperti dikutip Radar Jogja.
Usut punya usut, kekhawatiran warga di dua kampung ini tak terlepas dari penetapan dua warga Pamotan Kidul, yaitu Haryono, 35, dan Taufik, 30, sebagai tersangka. Kakak beradik ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bantul sekitar dua bulan lalu.
BACA JUGA: Seskab Beri Peringatan kepada Menteri Arief, Rini dan Andrinof
Penyebabnya, dua bersaudara ini disangka telah menculik, menganiaya, dan mengeroyok tetangganya bernama Fandi Nugroho, 19. ”Kakak saya ini korban kok malah dijadikan tersangka,” tutur Taufik.
Ya, pertengahan Desember tahun lalu genset dan accu truk Haryono hilang karena dicuri. Kemudian, kata Taufiq, dia bersama kakaknya datang ke rumah Fandi. Ini karena mereka mendengar informasi tetangganya itu lah yang mencuri genset dan accu truk.
BACA JUGA: Bisnis Narkoba di Lapas Mataram, Tunggu di Luar, Barangnya Dilempar dari Dalam
”Kami ditemui orang-tuanya (Fandi) dan kami juga pamit untuk mengajak anaknya untuk menunjukkan ke mana barang kami dijual,” urainya.
Fandi mengaku menjual barang hasil curiannya ke pengepul barang bekas. Selanjutnya, Taufik bersama Haryono mengajak Fandi ke wilayah di sekitar TPST Piyungan.
Ternyata, ha-silnya nihil. Tak ada pengepul yang mengaku membeli barang hasil curian Fandi. ”Setelah itu dia kabur melarikan diri,” sambungnya.
Nah, saat itu dua bersaudara ini langsung meneriaki Fandi maling. Sejumlah warga di sekitar TPST Piyungan langsung mengejar dan memukuli Fandi beramai-ramai. Usai dihakimi massa, Fandi baru mengaku jika menjual hasil curiannya di wilayah Kanggotan, Pleret.
”Ke sana ternyata ada barangnya. Barang milik tetangga kami yang dicuri juga ada di sana,” ungkapnya.
Pengakuan senada diungkapkan warga Pamotan Kidul lainnya, Herman. Menurutnya, berdasar penuturan warga, Fandi dikenal sebagai pemuda yang kerap melakukan aksi pencurian. Bahkan, dia juga sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Banguntapan lantaran mencuri.
Hanya saja, dia dibebaskan karena keluarganya memberikan jaminan. ”Korban pencurian dijadikan tersangka bisa jadi preseden buruk penegakan hukum di sini,” tandasnya. (zam/din/ong/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekelompok Remaja Mabuk Lempari Polisi dengan Batu
Redaktur : Tim Redaksi