jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni pasrah saat mengetahui hukuman dirinya bertambah dari 3 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Derita Ammar Zoni Bertambah, Farhat Abbas Lapor Polisi
"Kami sudah beri tahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias
Meski demikian, pihak Ammar Zoni tidak akan tinggal diam soal putusan tersebut.
BACA JUGA: Derita Ammar Zoni Makin Bertambah, Ini Sebabnya
Jon Mathias menyatakan bahwa pihaknya bakal melayangkan kontra memori kasasi.
"Kami akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," lanjutnya.
BACA JUGA: Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
Diketahui, Ammar Zoni kembali harus menerima kenyataan pahit akibat ulahnya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mendapat hukuman lebih berat setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari jaksa penuntut umum (JPU).
Awalnya 3 tahun, hukuman Ammar Zoni kini diperpanjang menjadi 4 tahun, serta denda sebesar Rp 800 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 800 juta," ungkap putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (8/11).
Apabila Ammar Zoni tidak membayar denda, hukuman diganti dengan tambahan tiga bulan penjara.
"Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjutnya.
Adapun Ammar Zoni awalnya divonis 3 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan kali ketiga mantan suami Irish Bella tersebut terjerat kasus serupa.
Ammar Zoni saat ini masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi