Hukuman Gayus Masih Kurang, Komisi III: Jangan Kasih Remisi

Kamis, 24 September 2015 – 01:47 WIB
Gayus Tambunan. Foto: facebook

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III Arsul Sani menilai hukuman untuk narapidana kasus pajak Gayus Tambunan yang sudah diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Bogor, dinilai masih kurang. Seharusnya Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan sanksi tambahan.

"Dalam kasus Gayus saya kira perlu ditambahkan sanksi pembatalan remisi tahun ini atau sanksi tidak ada remisi tahun depan, selain dengan dipindahkan ke LP dengan pengamanan maksimum," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Rabu (23/9).

BACA JUGA: Komisi V Minta KNKT Usut Tabrakan KRL di Stasiun Juanda

Namun, politikus PPP itu menegaskan, yang terpenting dan tidak boleh dilupakan Kemenkumham adalah persoalan disiplin petugas Lapas yang masih harus dibenahi. Terutama ketika mereka mengawasi para napi berduit.

"Selama ini kan masih tinggi anggapan masyarakat bahwa petugas lapas mendapatkan sesuatu dari para napi berduit sehingga para napi ini mendapat kelonggaran-kelonggaran di lapas," tuturnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: PWI: Awas Pasal Karet

BACA JUGA: Alamak...400 Penerbangan Dibatalkan Akibat Darurat Asap, Ini Kata Dirut Garuda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes CPNS 2016, Seperti Ini Metodenya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler