Hukuman Mati 2 Warga Australia Ancam Ekonomi NTB

Selasa, 17 Februari 2015 – 03:08 WIB

jpnn.com - MATARAM- Eksekusi mati yang akan dilakukan terhadap dua warga Australia memberikan kecemasan bagi Pemprov NTB. Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin mengkhawatirkan, ancaman pemerintah Australia terkait pengurangan bantuan dan larangan berwisata bagi warganya ke Indonesia. Padahal, kunjungan wisatawan asing di NTB didominasi Australia. Program bantuan Australia di NTB pun cukup banyak.

”Kami berharap kalau hal ini sebatas ancaman dan tidak kejadian. Sebab, kalau ini terjadi, tentu kita yakin hal ini akan berdampak pada kita di daerah,” kata Amin pada Lombok Pos (JPNN Group) kemarin.

BACA JUGA: Modal Rp 100 Juta, Wali Kota Perintahkan Pak Lurah Usaha Batu Akik

Amin mengatakan, sepanjang tahun lalu, sebanyak 1.629.122 orang wistawan datang berkunjung ke NTB. Dari jumlah itu, sebanyak 876.816 orang adalah wisatawan Nusantara.

Sementara, sebanyak 752.306 orang adalah wisatawan asing. Jika ada larangan pemerintah Australia agar warga mereka tidak berkunjung ke Indonesia, maka diyakini akan berdampak pada tergerusnya angka kunjungan wisatawan asing ke daerah ini.

BACA JUGA: Gantung Diri, Pamit ke Pacarnya lewat SMS

Pun demikian jika Australia benar-benar merealisasikan ancamannya untuk mengurangi bantuan dana yang digelontorkan ke Indonesia. Provinsi NTB, kata Amin, juga akan kena dampaknya.

Sementara di sisi lain, saat ini NTB tengah menawarkan keterlibatan Australia dalam program pemerataan air bersih di NTB. Sebab, sebanyak 20 persen wilayah NTB kini memang belum tersentuh pelayanan air bersih yang memadai.

BACA JUGA: Heboh, Seorang Pejabat Bertingkah Aneh

Pemerataan air bersih ini pun memerlukan anggaran sedikitnya Rp 400 miliar dalam empat tahun. ”Dudukkan persoalan ini murni sebagai persoalan hukum. Sehingga terlepas dari hubungan bilateral kedua negara,” tegas Amin. (kus/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Beberapa Pos di RAPBD Aceh yang Dikoreksi Kemdagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler