jpnn.com - JAKARTA- Hukuman mati yang diterapkan di Indonesia ternyata membawa dampak buruk bagi para TKI yang mendapatkan sanksi serupa di luar negeri. Aktivis Migrant Care Wahyu Susilo mengaku, pihaknya tak mudah melakukan advokasi bagi TKI yang divonis hukuman mati.
"Kami masih melakukan pembelaan dan advokasi. Tapi, di sisi lain kami tersandera karena ada eksekusi mati di Indonesia," ujar Wahyu dalam diskusi 'Kecaman Internasional terhadap Eksekusi Mati Kasus Narkoba, Apa Kabar Nasib TKI yang Terancam Hukuman Mati?' di Jakarta Selatan, Minggu, (8/3).
BACA JUGA: Ini Saran Megawati ke Jokowi soal Terpidana Mati Kasus Narkoba
Dulu, sambung Wahyu, Indonesia bisa mengupayakan pembebasan TKI dari hukuman mati dengan bantuan multilateral. Yakni, melalui bantuan banyak forum dunia yang antihukuman mati. Namun, dengan adanya pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, cara itu tak lagi dapat ditempuh.
BACA JUGA: Tim 9 Dapat Mandat Selamatkan KPK, Jimly Masih Ragu Jokowi Mau
"Kami sulit untuk meminta bantuan Dewan HAM PBB karena tadi, tersandera kebijakan yang sedang dilaksanakan di dalam negeri. Jadi kita lagi mencari cara lain untuk bisa lakukan pembelaann pada TKI," sambung Wahyu.
Wahyu berharap, bantuan pemerintah Indonesia untuk diplomasi dengan negara-negara tempat TKI dihukum mati terus berjalan di samping mengusahakan lewat jalur advokasi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Megawati Sebut Menteri Susi Bisa Jadi Putri Duyung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenlu Belum Bisa Pastikan 16 WNI Gabung ISIS
Redaktur : Tim Redaksi