Human Trafficking di Nunukan Paling Tinggi

Selasa, 24 Agustus 2010 – 11:48 WIB
TARAKAN – Kasus human trafficking (perdagangan manusia) di Kaltim bagian utara masih cukup tinggiBerdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kaltim, di tahun 2009 lalu ada 12 perempuan korban trafficking di Tarakan

BACA JUGA: Longsor, 5 Rumah Tertimbun di Sorong

Sementara data dari kepolisian Nunukan, di Nunukan dari tahun 2007 sampai 2009 tercatat 16 kasus


“Dari 16 kasus itu yang dilaporkan terdapat 23 orang korban, 15 di antaranya adalah perempuan dan 8 orang laki-laki,” kata Menteri Negera Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Gumelar.

Linda menambahkan beberapa kasus yang terjadi itu sudah dapat diselesaikan dengan baik

BACA JUGA: Baju Keong Racun Mewabah

Namun demikian, kejadian-kejadian seperti itu mungkin saja bisa terjadi di masa datang seiring dengan adanya perubahan dan risiko bencana terhadap perempuan dan anak tetap tinggi
“Oleh karena itu sosialisasi berbagai peraturan terkait dengan penanggulangan bencana konflik sosial yang responsif gender kepada para pengambil keputusan di Tarakan perlu dilakukan,” tambah Linda

BACA JUGA: Timses Bupati Dituding Kuasai Proyek



Linda Gumelar berharap melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (human trafficking) Kota dan Kabupaten di Kaltim bagian utara, ke depan dapat memperkuat jejaring dalam upaya memberantas trafficking“Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wajib dilakukan terkait  trafficking khususnya,” tegas Linda Gumelar.

Perdagangan orang atau human trafficking, kata dia adalah salah satu permasalahan dan pelanggaran martabat kemanusiaan yang dihadapi banyak bangsa dan negara di dunia, termasuk di IndonesiaDikatakan Linda, perdagangan manusia sudah menjadi isu yang  tidak hanya menjadi fenomena nasional, tetapi juga telah menjadi isu dan jaringan kejahatan internasional dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak. 

Ia menyebutkan menurut International Organization for Migrantion (IOM), periode Maret 2005 sampai dengan Maret 2010, telah terjadi kegiatan perdagangan orang dengan korban 76,20 persen adalah perempuan, 23,80 persen adalah anak-anak, dan menurut jenis kelamin, 9,59 persen adalah laki-laki dan 90.41 persen perempuan. 

Dijelaskannya, berbagai faktor pendorong terjadinya perdagangan orangDiantaranya faktor kemiskinan dan terbatasnya tingkat pendidikan perempuanSelain itu, impian dan harapan terlalu berlebihan oleh perempuan untuk mendapatkan penghasilan besar dan menjanjikan di negeri orang tanpa memperhatikan prosedur atau peraturan yang berlaku di negeri pengirim dan penerima TKI perempuan

“Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa banyak “penderitaan” yang dialami oleh TKI perempuanMulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender lainnya serta kematian,” terang LindaTak hanya itu, lanjut dia, faktor lain yang juga turut berkontribusi terhadap permasalahan ini adalah budaya patriarki yang masih kental dianut masyarakatDimana yang menempatkan perempuan pada posisi relasi kuasa yang lebih rendah dari pria sehingga membuat posisi perempuan semakin rentan terhadap berbagai tindak kekerasan, termasuk trafficking.(sur/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman sebut Gugatan Mbak Tutut Kosong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler